Dettikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Pada hari ini sabtu 14 April 2018 revorter detikkasus.com melakukan investigasi di lokasi proyek pengaman pantai.
Lokasi proyek tanggul pengaman pantai Hili kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu menggunakan dana APBN 2018 pagu dana lebih kurang 3.8 Miliar Rupiah.
Wakil kepala tukang pak Hasim kepada detikkasus.com menjelaskan volume proyek sepanjang 100 meter,batu kubus berukuran 110 X 110 X 80 centimeter,kita akan mencetak seluruh nya di tapsir mencapai 2000 batu kubus ujar Hasim.
Hasim menjelaskan saya hanya sebagai wakil kepala tukang,kepala tukang pak Budi namun beliau sedang pulang,ada pengawas dari PU balai di camp nama nya pak Bagus.
Untuk meminta klarifikasi awak media ini mencoba mencari keberadaan pak Bagus di base camp,pak Bagus belum bertemu dan hingga berita ini di kirimkan pak Bagus belum dapat di mintai tanggapan.
Investigasi lapangan Sabtu 14/4 di temukan hal yang di anggap aneh dan miris,pasal nya pembuatan batu kubus di duga menggunakan matrial (pasir pantai) yang berada di lokasi proyek.
Pak Hasim kepada awak media ini menerangkan bahwa matrial untuk pembuatan batu kubus seperti batu seplit dan pasir di beli dengan pak Nekson ada lagi yang di beli dari pabrik pemecah batu pak Can,kami beli dengan pak Yanto ujar nya.
Pasir yang di gunakan untuk batu kubus menggunakan pasir sungai ada juga sebagian menggunakan pasir muara,matrial yang tidak lolos uji labor tidak akan di bayar ujar Hasim.
Muhtadin warga Kaur meminta Dinas PU ataupun PU Balai benar2 mengecek matrial seplit dan pasir,apakah pasir sungai sudah standart dan bisa di buktikan dengan hasil pengecekan labor begitu juga dengan batu seplit apakah 2/3 atau 1/2 tujuan nya agar tidak bermasalah ujar Muhtadin.
(tim detikkasus)