Ini Baru Pemimpin, Polsek Kertak Hanyar Iptu Vera SH Turun Lapangan Untuk Sosialisasikan Kepentingan Masyarakat.

Sabtu, 19 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Kalimatan Selatan – Kabupaten Banjar – Kecamatan Kertak Hanyar, detikkasus.com – Pada hari Sabtu 19 Agustus 2017 pukul 09.00 wita sampai dengan 10.15 wita Polsek Kertak Hanyar mensosialisasikan dan himbauan tentang UU perlindungan Anak dan KDRT secara fisik dan mental dalam rumah tangga, terkandung dalam pasal UU RI nomor 35 tahun 2004 kekerasan dalam keluarga.

Baca Juga:  Waspada Bencana Alam, Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Himbau Warga Masyarakatnya

Kanit Binmas Bripka Maryanta dan Bhabinkamtibmas Bripka Pardede Polsek Kertak Hanyar melaksanakan kegiatan di desa desa Kecamatan Kertak Hanyar.

Kapolsek Kertak Hanyar menyampaikan ke jajaran untuk selalu aktif dalam kegiatan di masyarakat Kertak Hanyar. “Untuk mensosialisasikan kegiatan, maka perlu untuk turun lapangan langsung dan saya akan memimpin langsung”, ucap Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Vera SH.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pelapuan Lakukan Pam Jalur Lalulintas di Simpang Tiga Boketan

Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap orang akan mendapatkan perlindungan hukum dari negara, dan korban bisa melaporkan ke Polisi dan tersangkanya akan di pidana sesuai UU yang berlaku.

Pada jaman modern ini memang banyak kasus penyiksaan anak, pelecehan sexual, dan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu perlu di sosialisasikan pengertian dan pengetahuan UU tersebut. Maka dari itu Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kertak Hanyar turun lapangan ke desa desa kecamatan Kertak Hanyar.

Baca Juga:  Yuyun Hidayat Jabat Pengurus Kwarcab Pramuka Kampar

“Semoga di desa desa Kecamatan Kertak Hanyar, tidak ada kejahatan pada anak dan kekerasan dalam rumah tangga”, ucap Kanit Binmas Polsek Kertak Hanyar Bripka Maryanta.

Sumber: Kanit Binmas Polsek Kertak Hanyar Bripka Maryanta. (Priya).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB