Terjaring Razia Kendaraan, Tiga Pelanggar Ditindak Dengan TilangTerjaring Razia Kendaraan, Tiga Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com –  Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari ini Kamis tgl 12 April 2018 jam 03.00 s/d 03.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Strong Poin Sebagai Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat

Dalam giat imbangan Ops Keselamatan Agung 2018 tersebut, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Tidak Bosan Bosan Bhabinkamtibmas Desa Unggahan Himbau Warga Binaan

Dari hasil giat dapat memeriksa 68 unit kendaraan dan menemukan 3 Pelanggaran 1 tanpa SIM C, 1 tanpa STNK dan 1 tanpa Helm pengaman ketiganya ditindak Tilang, BB yang disita 2 lbr STNK dan 1 Unit SPM sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.

Baca Juga:  Drs. Syarifuddin Buka Bimtek Pelaporan Kekayaan Pejabat Sintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *