DETIKKASUS.COM | KAMPAR , –
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kampar menggelar Sosialiisasi pendaftaran dan verifikasi calon peserta DPD dan penyerahan syarat dukungan yang diselenggarakan di Resto Taman Rekreasi Stanum Bangkinang Kota Kamis (12/4/2018).
Hadir dalam acara ini Ketua KPUD Kampar Yatarullah,S.Ag.SH.M.Hum beserta Komisioner lainnya, perwakilan dari Parpol,Mahasiswa, Kesbangpol, tokoh masyarakat, media massa dan Para undangan lainnya.
Dalam sambutannya Yatarullah, S.Ag.SH.M.Hum menyampaikan,” tahapan pencalonan DPD memang didahulukan dari calon DPR/DPRD , ini karena persyaratan lain yang harus diserahkan para bakal calon DPD tersebut,”ujarnya.
“Sistem pencalonan anggota DPD sudah dalam bentuk online yang dinamakan Sisten Informasi Pencalonan Peserta Perseorangan (SIPPP), sebulan sebelum pendaftaran di mulai atau dibuka semua persyaratan harus sudah di upload ke sistem tersebut,”imbuhnya.
Tahapan untuk pencalonan anggota DPD, 4 orang per Provinsi, dukungan berdasarkan jumlah pemilih
Untuk sample dukungan 10 persen untuk di Verifikasi oleh KPUD Kabupaten/Kota dan pencalonan anggota d DPD dibutuhkan 2000 dukungan tersebar 50 persen di Kabupaten/Kota dan persyaratan lainnya yang diserahkan ke KPU Provinsi.”pungkasnya.
Usai pemaparan oleh komisioner KPU kampar,acara dilnjutkan sesi tanya jawab.pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan oleh para undangan baik dari wakil partai politik,kaum ibu-ibuk dan tidak ketinggalan dari wakil awak media yang melontarkan pertanyaan.( arifin )