Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Pada Hari ini Kamis 12 April 2018 aparat gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang yang di prediksi sebagai Bandar Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Tim gabungan terdiri dari Kapolres Kaur Wakapolres kaur,Danramil,kasat sabara, Danki Brimob,pleton sabara,pleton TNI,tim gurita.
Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Simanungkalit di sampaikan Kapolsek kaur utara Ipda Thomson di hubungi awak media ini mengatakan,oprasi yang di laksanakan Pada hari ini Kamis 12/4 berhasil mengamankan dua orang di duga pengedar bahan berbahaya jenis narkoba.
Aparat gabungan TNI Polri menangkap EF dengan UG di dua lokasi yang berbeda,saat ini kedua nya di bawa ke Mako Polres Kaur untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut ujar Kapolsek Kaur Utara Ipda Thomson
Kedua nya di tangkap petugas (tim gabungan) bersama sekda kaur H.Nandar Munadi S.Sos MSi di dua wilayah berbeda yaitu desa Manau Sembilan Kecamatan Padang Guci Hulu dengan desa Selika Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu demikian kasat Narkoba Iptu Hasiholan Simanungkalit dengan kapolsek Kaur Utara Ipda Thomson.
(Reza)