Detikkasus.com | Sekadau, Latinus (52 th) beralamat di dusun Ladak Desa Meragun Kecamatafn Nanga Mahap nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan satu botol kuat dugaan racun/herbisida.
Menurut Yah yang juga istri Latinus mengungkapkan’pada Rabu pukul 05.00 Wib, Latinus mengajak isterinya untuk melakukan bunuh diri bersama, lantas Yah menasehati suaminya agar tidak melakukan bunuh diri, sesudah itu Latinus minta izin kekamar mandi,saat dikamar mandi korban menenggak hampir satu botol cairan racun herbisida Gramaxone ,seketika korban gelisah,ujar Yah. Melihat hal ini Yah coba melakukan pertolongan dengan memberi susu cair,namun korban menolak, dengan alasan mau mati saja.
Pada saat itu korban Yah dan anaknya sempat coba membawa ke puskesmas Nanga Taman,kemudian keluarga menghubungi tenaga medis terdekat, dianjurkan supaya segera di rujuk ke puskesmas,namun korban selalu menolak, pada pada pukul 12.00 Wib korban menghembuakan nafas terakhir dirumahnya.
Terkait hal ini Kapolsek Nanga Taman IPDA Didik saat di konfirmasi Detik kasus pada 10/4 pukul 19.30 membenarkan kejadian di dusun Ladak, saay ini barang bukti dan keterangan saksi dan keluarga masih kita mintai, masih dalam pengusutan kita,ujar Kapolsek yang baru tugas di Nanga Taman ini. /Jonnipurba/Dk