Lembaga GMPK Bagaimana Nasip Pekerja Di Perusahaan…???

 

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Ketua Gerakan Masyarakat Pemerhati Korupsi Mulfen Suryadi melalui Wakil Ketua GMPK Yanda Gustiarsyah SIkom kepada detikkasus.com mengatakan di Kaur saat ini sudah banyak korporasi atau perusahaan.

Kata Yanda Gustiarsyah SIkom hadir nya investor tambak udang maupun perkebunan kelapa sawit sekaligus dengan pabrik CPO perlu mendapatkan pengawasan dari dinas terkait.

Baca Juga:  Lelaki Paruh Baya Ini Meninggal Saat Hendak Bayar Pajak.

Yanda mengutarakan bahwa tenaga kerja di Kaur,perlu mendapatkan kesejahtraan dan perlindungan dan keselamatan kerja,baik berupa pakaian kerja sampai dengan jamsostek/astek/BPJS.

Saya memperhatikan di lapangan,tenaga kerja (buruh) bagian penyemprotan,bagian tukang panen buah,bagian bongkar muat kadang kala nya mereka menggunakan pakaian kerja yang di anggap tidak layak.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Izin PUPI Tidak Bisa Di Pakai Di Kaur

Selanjutnya mengenai realisasi pembayaran upah kerja di sesuai dengan masa kerja dengan bidang-bidang nya,kita harapkan jangan sampai upah buruh yang mereka terima di bawah standar upah minimum kabupaten/provinsi Bengkulu.

Kalau saya tidak salah pekerja di desa pasar jumat kecamatan Nasal pekerja/buruh di bayar harian,apakah selama nya pekerja/karyawan menerima upah harian dan ketika buruh berhenti tampa menerima bekal pesangon…???

Baca Juga:  Dipecat Sepihak, Gaji Bidan Belum Dibayar ?

Saya mengharapkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kaur memperhatikan nasib buruh/pekerja di perusahaan,kami terus berupaya mengumpulkan data2 terkait upah dan kesejahtraan tenaga kerja tegas Yanda Gustiarsyah SIkom.
(Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *