Detikkasus.com | Provinsi Kalbar Kabupaten Sintang – Sebagai tindak lanjut pembahasan rencana kegitan Concervation Strategy Fund (CSF) kegiatan Yasan Strategi Konservasi IndonesiaProgram Pembangunan Sintang Hijau Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH hari ini (Selasa,10/04/2018) memberikan arahandalam kegiatan rapat Concervasi Strategy Fund ( CSF) Indonesia di Aula Rapat Bapedda Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno.M.Med.PH menyatakan , dengan sisa luas arel hutan di Indonesia sekitar 95 juta hektar dan sekitar1,2 juta hekter ada di wilayah kabupaten sintang, salah satunya kawasan hutan yang berada dikawasan Taman Nasional Bukit Baka,Hutan Wisata Baning dan Bukit Kelam”21 persen diantaranya tersebut berada diwilayah kawasan hutan lindung 28 persen beradadikawasan hutan produksi terbatas, dan sisanya melengkapi 59 persen merupakan kawasan hutan produksi dan kawasan hutankonservasi”.
Dr,H.Jarot Winarno,M.Med.PH menjelaskan, dengan adanya undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 merasa kesulitan , karenakewenangan pengelolaan kehutanan merupakan kewenangan pemerintaha propinsi “kendati demikian Pemerintah kabupaten wajib hadirapabila ada permaslahan hutan di daerahnya mengingat hutan merupakan milik kita bersama kalau ada dampak buruknya kita yang merasakan , sehingga pemerintah kabupaten Sintang akan membuat naskah perjanjian dengan Badan Konservasi Sumberdaya Alam(BKSDA), dengan Taman Nasional juga sering melakukan koordinasi.”
Jarot Winarno juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sintang akan memegang komitment yang kuat Sintang berkelanjutan, yaitupembangunan Kabupaten Sintang yang memperhatikan baik aspek ekonomi , social dan menjaga lingkungan hidup” saat ini PemkabSintang banyak melakukan kerjasama dengan Organisasi sipil masyarakat, baik dari luar daerah maupun organisasi masyarakat yang adadi daerah”
Ditambahkan, dengan hadirnya Yayasan Strategi Konservasi Indonesia ini, Pemerintah kabupaten Sintang sangat terbantu dalammenjaga keberadaan kawasan hutan di daerah, termasuk kearipan lokal juga aspek ekonomi sosial masyarakatnya.
Direktur Yayasan Strategi Konservasi Indonesia Mubarik Achmad menyatakan , pihaknnya akan mendukung Visi Kabupaten SintangLestari dan akan mendorong system Management Tata Ruang yang terbuka bagi Stakeholders termasuk terkait perijinan pemanfaatanlahan”jadi apabila ada perusahaan yang mengajukan ijin seperti HGO, HPH apapun yang sifatnya pemanfaatan lahan dapat diketahuipublic dan bisa dipertanggung jawabkan menuju Pemerintahan Good Goverment.”
Mubarik Achmad menegaskan, Program Proses Pemanfaatan Lahan , kerjasama Yayasan Strategi Konservasi Indonesia ini juga sudahdilakukan dengan Propinsi Papua “ dengan harapan proses Program Sintang Lestari yang akan di lakukan dengan PemerintahKabupaten Sintang ini juga terwujud.”
( Alex – Eko Hum)