Kring Serse Upaya Preemtif  Preventif dan Represif

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Sebagai Upaya menjaga Kamtibmas, hari Selasa, 10 April 2018, pukul 22.30 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Gerokgak telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Gerokgak.

Baca Juga:  RUTAN BATAM MUTASI 56 ORANG NAPI NARKOTIKA KE LAPAS KELAS IIA NARKOTIKA TANJUNGPINANG

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Gerokgak tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng , kali ini sasaran kring serse pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt Amankan Ibadah Tahun Baru Digereja GKPB Seririt Didesa Tangguwisia

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi menjelaskan ” Dalam memelihara keamanan di wilayah Gerokgak seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, kata Kompol Ketut Relo Kusada.(Ryu)

Baca Juga:  DIDUGA EPILEPSI KAMBUH , PEMANCING TERPELESET DAN MENINGGAL DUNIA DI BAWAH JEMBATAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *