Turunkan Angka Pelanggaran Lalulintas, Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor di Jalan Singaraja – Pupuan

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng menggelar razia kendaraan bermotor di jalan raya jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya diwilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu. Senin (9 /4/2018 ) siang.

Baca Juga:  Telah Terjadi Perampokan Modus Pecah Kaca mobil Honda Jazz Nopol E 421 YF Milik sdr Arif Yudianto di Kuningan Jabar.

Pelaksanaan Razia kendaraan bermotor tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Tegalasih Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H.dengan melibatkan sedikitnya 7 orabg personil Polsek Busungbiu.

“Razia kendaraan bermotor ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas guna mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Busungbiu”, ucap Ipda I Nyoman Anom Putra.

Baca Juga:  Waskat, Unit Provos Cek Anggota yang Melaksanakan Penjagaan di Pos Strong Poin Pura Ponjok Batu

Selain memeriksa surat-surat seperti SIM dan STNK, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tas, bagasi dan barang-barang yang dibawa atau dimuat.

Baca Juga:  Kasus Meninggal Saat Melahirkan, Forum Sarjana Mahasiswa Berjanji Ke Dinas Kesehatan

Sementara itu, di tempat berbeda Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengatakan, “Dengan berkurangnya jumlah pelanggaran lalu lintas diharapkan akan dapat meminimalisir atau mencegah terjadinya kecelakaanlalu lintas diwilkum Polsek Busungbiu”,kata Kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *