detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Kudus, JK (28) warga Tuban Jawa Timur berhasil diamankan di Poksek Jati Kudus setelah ditangkap warga saat mencoba mencuri Accu truk di terminal cargo, Minggu (8/4) malam.
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo,SH mengatakan, tersangka JK merupakan pelaku pencuri Accu Truk satu minggu yang lalu. Hal tersebut kami peroleh saat pelaku kami interogasi dan mengaku pernah mencuri 4 buah Accu di terminal cargo.
Tambah Kapolsek, Penangkapan tersebut berawal pada hari selasa tanggal 3 April 2018, Supriyadi (41) warga Desa Jepang rt 5/4 kecamatan Mejobo Kudus, datang ke Polsek Jati untuk melaporkan tindak pencurian accu truknya yang diparkir di terminal cargo Desa Jati wetan Kudus.” Selain accu milik korban, pelapor juga melaporkan tiga buah accu truk milik temanya yang juga hilang malam itu juga,” ujarnya
Dari laporan tersebut, lanjut Bambang, Polsek Jati dan petugas keamanan terminal cargo mengadakan koordinasi untuk lakukan patroli dan pengawasan saat malam hari.
Tepat hari minggu tanggal 8 April 2018, pukul 03.00 petugas keamanan cargo mengetahui aksi tersangka yang akan mencuri accu truk, karena tersangka melarikan diri, petugas keamanan meneriaki maling yang membuat perhatian warga sekitar terminal cargo.
Tersangka akhirnya dapat diamankan petugas keamanan cargo dan warga di belakang terminal, selanjutnya diserahkan ke Polsek Jati.
“Dari penangkapan tersangka, Polsek Jati berhasil mengamankan 4 buah accu dan satu unit sepeda motor honda Revo ,” ungkapnya
“Atas tindakannya total kerugian yang diderita korban sebesar Rp 3.600.000,- ( tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan akan Kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.”tutupnya. (Jul)
Sumber:Yce/Hms Polres Kudus.