DETIK KASUS | POLSEK WELAHAN GIATKAN OPERASI MIRAS

Minggu, 8 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng-Polres Jepara, Welahan, Beberapa waktu terakhir terjadi beberapa kejadian meninggalnya seseorang karena meminum minuman keras oplosan, oleh karena itu Kapolsek welahan memberikan perintah kepada anggota polsek welahan untuk menindak tegas para pedagang miras dengan menyita seluruh miras yang ada dan menindak tegas dengan melakukan tipiring yang akan segera disidangkan.

Baca Juga:  Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Kasatlantas Turun Bersihkan Sisa Material Proyek, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Jum’at sore (07-04-2018) Kapolsek Welahan AKP RISMANTO S.H., M.H. beserta Kanit Sabhara Polsek Welahan dan Anggota lainya melaksanakan Giat Operasi Pekat di Wilayah Hukum Polsek Welahan.

‌Kegiatan tersebut
mulai pukul 14.30 s/d 16.00 WIB, Pada kesempatan pertama dilaksanakan operasi miras di Toko Sembako “N R”, Ds. Welahan, Kec. Welahan ditemukan barang bukti miras sebanyak :
a. 36 botol Bir Prost
b. 10 botol Bir Anker
c. 2 botol Anggur Kolesom

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Melelaksanakan Tata muka  dengan Warga Pengungsi

Oprasi dilanjutkan ke rumah Sdr. K Alamat Ds. Kendengsidialit Kec. Welahan Kab. Jepara ditemukan barang bukti miras sebanyak :
a. 20 liter Gingseng.

Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian adalah dengan Memberikan STP (Surat Tanda Penerimaan), Mengamankan barang bukti miras. dan Melengkapi berkas untuk sidang Tipiring.

Baca Juga:  Pengukuhan dan Pelantikan Perangkat Desa Sedagaran | Detik Kasus Pantura

Setelah dibuatkan STP (Surat Tanda Penerimaan) barang bukti diamankan di Polsek Welahan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memberantas peredaran Miras yang mengancam kesehatan bahkan nyawa masyarakat yang mengkonsumsinya, dengan demikian tindakan pencegahan dengan mensosialisasikan bahaya miras kepada masyarakat akan terus digiatkan. (Jul/Tim9)

Sumber:Hms Polsek Welahan.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru