Seputar Pendidikan | Seorang Siswi SD Di Hujani Pukulan, Tendangan Oleh Teman Temannya Dalam Ruang Sekolah.

 

Tonton Video Seputar Pendidikan | Seorang Siswi SD Di Hujani Pukulan, Tendangan Oleh Teman Temannya Dalam Ruang Sekolah.
https://youtu.be/5QdrYRqz9xA

Detikkasus.com | Minggu 08 April 2018, Dunia Pendidikan kembali tercorengan oleh kejadian Guru tidak bisa mengawasi siswa siswi semasa jam sekolah.

Tugas Guru Sebagai Profesi Meliputi Mendidik, Mengajar dan Melatih, mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan seorang Siswa-siswinya.

Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.

Sebagai seorang Pendidik, Guru merupakan panutan untuk ditiru dan diteladani oleh siswa baik dari sikap, perilaku, budi pekerti, berakhlak mulia, tekun dan mau belajar. Berharap agar membentuk kepribadian siswa di masa yang akan datang.

Baca Juga:  Samsudin Pasang Badan KacabJari Pringsewu Bungkam.

Sebagai seorang pendidik guru memiliki tugas untuk mengembangkan kepribadian dan membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada siswa agar menjadi seorang anak yang berbudi luhur.
Guru sebagai pengajar.

Mengajar yaitu memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa, melatih keterampilan, memberikan pedoman, bimbingan, merancang pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai aktivitas pembelajaran.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Himbau Warga untuk menjaga Kesehatan Saat Musim Hujan

Tugas utama guru sebagai fasilitator adalah memotivasi siswa, menyediakan bahan pembelajaran, mendorong siswa untuk mencari bahan ajar, membimbing siswa dalam proses pembelajaran dan menggunakan ganjaran hukuman sebagai alat pendidikan.

Pelayanan disini berarti memberikan suatu kenyamanan terhadap siswa dalam belajar.
Tugas guru sebagai pelayanan yaitu menyediakan fasilitas pembelajaran dari sekolah seperti ruangan, meja, kursi, papan tulis, alat peraga dan lainnya serta memberikan layanan sumber belajar agar siswa nyaman dan aman dalam belajar dan mengawasi siswa siswinya baik dalam jam pelajaran maupun istirahat.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Malam dilaksanakan Polsek Kubutambahan Untuk Antisipasi Kamtibmas

Namun tidak seperti Video yang Viral di posting oleh Hodi Min’z di Medsos, seorang siswi di keroyok oleh siswa siswi, eronisnya meski Video tersebut berdorasi 01.52 Menit artinya cukup lama, Namun siswi yang di hujani dengan pukulan, tendangan oleh teman siswa siswi lain, belum juga mendapatkan pertolongan, bahkan di dalam postingan Akun Hodi ” Dunia Pendidikan” telah menjadi bahan perbincangan. hingga berita di angkat Jejak-kasus.com – (Priya/ Amr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *