Satu Warga Tewas di Bantaeng Akibat Sengketa Tanah.

 

detikkasus.com | Suardi alias Adi , warga Jalan Baji Areng Keluarahan Banyorang , Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, tewas mengenaskan setelah duel dengan Dg.Gassing Warga Desa Parangloe Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, Rabu  (04/4/2018) siang.

Informasi yang dihimpun awak media detikkasus.com, bahwa pokok permasalahan terjadinya perkelahian ini akibat saling mengklaim sebagai pemilik Tanah, Korban (Adi) selama ini mengaku sebagai pemilik tanah, sementara Pelaku Pembunuhan (Gassing) juga mengaku sebagai pemilik lahan dengan dibuktikan surat Pembelian Tanah dan Sertifikat Tanah atas nama dirinya, Namun selama ini Pelaku dianggap dihalangi masuk menggarap lahan tersebut, sehingga terjadi perkelahian pada hari ini 04/04/2018 sekitar pukul 15.00 dan menyebabkan Adi Tewas terbunuh.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Sabhara

“Permasalah sengketa Tanah itu sebenarnya sudah lama terjadi, bahkan sudah pernah ditangani oleh pihak kepolisian namun korban tidak mau mengalah dan terus menghalangi Pelaku untuk masuk kelahan tersebut, padahal Pelaku hanya pembeli tanah dan dibuktikan dengan sertifikat Tanah atas nama Pelaku sendiri, hal ini membuat pelaku untuk masuk kelokasi tersebut untuk menggarap tanah uang dibeli itu, sementara korban juga masuk kelahan tersebut untuk menggarap tanah itu, hingga terjadilah perkelahian yang menyebabkan Adi tewas terbunuh di tempat kejadian,” kata warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya kepada detikkasus.com.

Baca Juga:  Hari Pertama Sensus Keluarga 2021 Petugas Pendataan Kunjungi Bupati dan Keluarga

Saat ini kasus pembunuhan tersebut dalam penanganan polres Bantaeng dan pelaku atas Nama Gassing sudah di amankan di Mapolres Bantaeng.

Baca Juga:  Diduga Staf Kantor Dinas Dukcapil Langsa, Melakukan Pembodohan Kepada Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *