Detikkasus.com | NO: PR / 987 / IV / PENREM /, TUBAN – Bertempat Pendopo balai Desa Magersari kecamatan Plumpang, Babinsa Magersari Koramil 0811/06 Plumpang mengikuti Sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)yang dihadiri Kapolsek Plumpang Akp Budi Friyanto SH, Babinsa Magersari Serda Ngatmono, Kepala Desa dan perwakilan kolektor di tingkat desa se-kecamatan Plumpang. Selasa ( 03/04/2018).
Dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah serta alokasi dana desa, minimal 10 persennya akan dikembalikan lagi ke desa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban wilayah Plumpang yang diwakili, Sulistiyo Sekcam Plumpang, pada acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab Tuban, yang diwakili Bpk.Sulistiyo Sekcam Plumpang juga menyampaikan bahwa semua alokasi penerimaan dan pendapatan desa, merupakan kontribusi dari pajak daerah, termasuk dari pajak bumi dan bangunan.
Penyelenggaraan Kegiatan Penyampaian SPPT PBB P2 saat itu adalah sebagai dasar pemungutan dan penagihan PBB oleh para kolektor desa/kelurahan terhadap para wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajibannya.
“Selain bisa digunakan dasar bagi para kolektor dalam hal memungut PBB P2 terhadap para wajib pajak, dengan dilaksanakannya penyerahan SPPT PBB P2 ini juga tentunya diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya mengenai penerimaan pajak dari sektor PBB P2 tahun 2018,”ungkapnya.
Sementara itu, Chaeru selaku kaur Pemerintahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa PBB P2 harus dioptimalkan, “Untuk itu, saya harap para kolektor dapat menyampaikan SPPT ini kepada para wajib pajak, dan saya berharap tagihan dari pajak ini dikumpulkan sebaik-baiknya untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai stimulus bagi para kolektor, beliau juga menjanjikan ke depannya akan memberikan reward kepada para kolektor yang berhasil mencapai target yang dibebankan, karena para kolektor ini merupakan orang yang berperan dalam pembangunan.
Beliau menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu dan secara konsisten, juga kepada seluruh jajaran desa yang telah ikut serta mendukung tercapainya pemungutan pajak sehingga diharapkan pembangunan kecamatan Plumpang kab.Tuban bisa dilakukan lebih baik lagi. Tutupnya. (Penrem 082/CPYJ).
Authentifikasi :
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S