Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Lahan masyarakat di wilayah desa Sinarjaya Kecamatan Kaur Tengah tiba2 di garap perusahaan.
Kata Fauzan,lahan hak milik nya warisan dari bapak kandung nya saksi batas,saksi hidup di lahan itu masih ada sampai sekarang.
Kami mengecek lahan hari minggu,perusahaan naik ke lokasi pada hari senin,perusahaan mengaku jadi korban saya bersama kawan2 lebih dari korban lahan kami di garap tampa izin.
Prusahaan siap bertanggung jawab dan rencana nya kalau tidak selasa mungkin hari Rabu kami bertemu dengan pak Ifan,intinya lahan saya akan saya ambil kembali kata Fauzan.
Kalau kawan2 lain terserah apakah mereka akan menjualkan lahan yang sudah terlanjur di garap perusahaan atau sama dengan saya akan mengambil lahan kembali tutur Fauzan.
Intinya pihak perusahaan sudah cemas karna tidak mungkin ada penjual kalau tidak ada pembeli,mereka minta maap dengan kejadian ini imbuh Fauzan.
Ifan sebagai pucuk pimpinan perusahaan PT.CBS di Kabupaten Kaur belum dapat di kompirmasi. (tim detikkasus)