Indonesia – Provinsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma sempat terharu saat akan membacakan teks pidato remisi di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Batusangkar dalam rangka Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 72, Kamis (17/8/2017). Suasana haru pun berlanjut ketika 60 warga binaan yang diusulkan resmi menerima remisi.
Merasa iba hati dengan kondisi rutan pada saat itu Wabup berpesan agar warga binaan terus berusaha untuk memperbaiki diri sendiri dan berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah nanti menyelesaikan masa binaannya,”Selamat bagi yang mendapatkan remisi dan bagi yang akan bebas berjanjilah untuk tidak mengulangi perbuatan yang melangar hukum, jadilah anggota masyarakat yang baik”, ujar Wabup.
Dalam kesempatan itu juga dijelaskan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang sudah memperoleh hukum tetap serta remisi diberikan 2 kali dalam setahun terdiri dari remisi umum dan remisi khusus yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Raya Besar.
“Pemberian remisi bukanlah hal didapat dengan mudah dan bukan pula merupakan kelonggaran agar narapidana dapat segera bebas akan tetapi pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban pelaksanaan program binaan”, ujar Wabup.
Tak hanya itu Zuldafri Darma menyebutkan pemberian remisi mempunyai pengaruh dalam menekan tingkat tekanan psikologis sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan serta ketertiban di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan berupa pelarian, perkelahian dan kerusuhan lainnya.
Sementara itu Wiwid Febryanto Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Batusangkar melaporkan sebanyak 161 warga binaan terdiri dari 81 narapidana dan 35 tahanan dengan kasus narkoba tertinggi sebanyak 46 orang, Perlindungan Anak 34 orang, Pencurian 13 orang dan Tindak Pidana Umum sebanyak 23 orang.
Di kesempatan itu Kalapas mengharapkan bantuan semua pihak yang terkait untuk bersama mendukung pemberdayaan sarana dan parsarana dalam upaya memaksimalkan pembinaan warga binaan Rutan Batusangkar.
“Keterbatasan sumber daya manusia petugas dan juga sarana prasrana penunjang, kita tetap berupaya secara maksimal untuk melakukan pembinaan serta bimbingan kepada warga binaan Rutan Batusangkar ini, salah satunya dengan program pendataan dan pelayanan kunjungan sudah mengunakan sistem SDP” sebut Kalapas Batusangkar.
Diakhir acara Zuldafri Darma menyerahkan Surat Keterangan remisi secara simbolis kepada 6 orang warga binaan Batusangkar dan juga bibit ikan yang diterima langsung oleh Kalapas Batusangkar, tak hanya itu Wabup beserta jajaran pemerintahan memberikan selamat kepada satu persatu warga binaan masyarakat secara bergantian.
Turut hadir pada saat itu Ny. Retri Zuldafri Darma, Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Efendi, SH, MH serta Kepala OPD lingkup pemda Tanah Datar. (Meriyanto/h).