Detikkasus.com | Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus melakukan Sidak Produk Ikan Makarel Kaleng yang mengandung Parasit Cacing di beberapa Swalayan dan Pasar Tradisional di Kabupaten Kudus, Sabtu (31/03/2018).
Dari pemeriksaan peredaran produk ikan makarel kaleng tidak ditemukan yang masih dipajang di dalam swalayan. Seperti yang sudah dilakukan Swalayan, pihaknya sudah menarik produk-produk yang dinyatakan mengandung cacing untuk dikembalikan ke supplier.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Ongkoseno G Sukahar,S.H.,S.I.K., menjelaskan sidak kali ini ingin memastikan apakah masih ada produk ikan makarel kaleng yang positif cacing parasit yang masih beredar di masyarakat Kabupaten Kudus.
Hal ini menurutnya untuk upaya pencegahan agar Masyarakat sebagai Konsumen tidak dirugikan. “Belum ditemukan merek ikan makarel kaleng yang masih dijual, jika masih ada agar menurunkan dan mengembalikan ke supplier,” jelasnya.
Sidak akan terus dilakukan ke beberapa swalayan dan pasar tradisional agar peredaran ikan makarel kaleng yang positif Cacing Parasit bisa ditarik dari peredaran. (Jul/Tim9)
Sumber:Hms Polres Kudus.