Detikkasus.com – Sekadau – Kalbar.
Jelang pelaksanaan UNBK Sekolah Dasar TA 2017/2018 sudah dekat namun dalam menhadapi perhelatan ini muncul peraoalan biaya pelaksanaan ujian dbebankan kepada kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sekadau Drs. Djemain Burhan MM, kepada Detik Kasus pada 26/3 disela rapat internal dengan Komisi II DPRD Sekadau.
Didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Empany, Djemain mengatakan’sesuai kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan forum SKPD bidang pendidikan se Kalbar pada 21-23/2 2018 di Pontianak disimpulkan bahwa penggandaan soal USBN SD di bebankan kepada dinas pendidikan masing-masing kabuoaten/kota,ujarnya.
Mengenai hal ini disampaikan UNBK untuk SD adalah PPKN, IPS,Agama,Mate-Matika, IPA, Bahasa Indonesia,ujarnya.
Terkait penganggaran dikatakan dari provinsi menyampaikan bahwa pembebanan anggaran bagi mata pelajaran PPKN, IPS Agama dibebankan ke kabupaten estimasi biaya di perkirakan Rp. 246.750 ‘masih akan kita godok lagi lah, nanti SSK kecamatan dirapatkan bagaimana solusinya, ketika disinggung pemanfaatan lewat dana BOS, Djemain mengatakan’hal itu juga memungkinkanlah ‘ujarnya./Jonnipurba/