Usut Penjual Dan Pembeli Lahan Oleh Oknum Tidak Bertanggung Jawab +@Detik Kasus Bengkulu.

Minggu, 25 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kaur Bengkulu, Masyarakat Desa Sinarjaya Kecamatan Kaur Tengah kepada detikkasus.com mengatakan lahan hak atas tanah mereka di duga di perjual belikan oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat sebagai pemilik lahan yang sah berdasarkan data tanah masing-masing Hendri,Mansyur dan Supian mengatakan luas lahan mereka keseluruhan,masing-masing 2 hektar ujar Hendri.

Hendri,Mansyur dan Supian mengatakan belum pernah menjualkan lahan mereka kepada siapa saja dan dengan cara apapun,tiba2 lahan kami di bukak dan di tanam kelapa sawit.

Baca Juga:  Polsek Weleri Intensifkan Patroli Pengamanan di Objek Wisata Masa Libur Lebaran 2023

Anggota lembaga Badan Peneliti Independent Kekayaan Pejabat Negara Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PARI)Bengkulu,Fauzan menyampaikan dengan detikkasus.com akan mengawal kasus jual beli lahan supaya dapat di usut tuntas.

Kasus yang sama tanah milik Fauzan warga Suka Banjar Kecamatan Tetap, Fauzan mengatakan,tanah hak milik nya seluas lebih kurang 1 hektar di bukak perusahaan (PT.CBS) saya belum pernah menjualkan lahan itu kepada siapa saja,tanaman petai,durian jengkol di dalam nya sudah habis di tebang,dengan kejadian ini saya tidak menerima dan meminta pertanggung jawaban.

Baca Juga:  DETIK KASUS | SAH ATAU TIDAK, POLSEK DEMAK KOTA TETAP JAGA KONDUSIFITAS PELANTIKAN PERANGKAT DESA

Terjadi nya kasus ini di duga kong kalikong bagian pembebasan,pengukuran,pemetaan dan bagian LC dan patut di pertanyakan siapakah oknum yang menanda tangani surat permohonan pengukuran lahan (SPPL) saya sebagai pemilik lahan menuntut dan meminta pertanggung jawaban dari perusahaan tegas Fauzan.

Baca Juga:  Polsek Gerokgak Atensi Kegiatan Pujawali Di Pura Gede Pulaki

Dengan kejadian ini masyarakat pemilik lahan yang sah berdasarkan data kepemilikan meminta supaya di usut aparat berwajib kata Fauzan.

Petinggi perusahaan PT.CBS wilayah Kecamatan Tetap Luas dan Kaur Tengah hingga berita di kirim belum dapat di mintai keterangan.
(tim detikkasus).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB