CIKARANG, Pada Hari Rabu, 07 Juni 2017 Pukul 09.00 Wib. bekerjasama dengan Pihak Ketua IWAPA (Ikatan Warga Pasar) Cikajang secara rutin setiap satu tahun sekali mendekati IDHUL FITRI mengundang Dari Pihak Bank Indonesia Untuk melaksanakan Sosialisasi Pengenalan Cara Mendeteksi Uang Kertas Asli dan Uang Kertas Palsu sehubungan dengan mendekatinya Hari Raya Idul Fitri. dari giat tersebut di dpt dari beberapa Para Pedagang Uang Kertas Palsu sebagai berikut:
Uang Kertas Pecahan 100 rb = 12 Lembar
Uang Kertas Pecahan 50 rb = 9 Lembar
Uang Kertas Pecahan 20 rb = 1 Lembar
Uang Kertas Pecahan 10 rb = 1 Lembar
Jumlah Uang Palsu yang DI dpt = Rp. 1.680.000,- ( Satu Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
Setelah para pedagang mengetahui ada beberapa uang palsu akhirnya mereka menyerahkan uang tersebut kepada Polsek Cikajang untuk diamankan, (Priya).