Tonton Video Liputan Jejak-kasus.com – Limbah B3 PT. Hijau Alam Nusantara (HAN) Dugaan Kuat di Buang Di Area Pabrik – Belum di Sentuh DLH dan KLH RI Serta Aparat Hukum Terkait.
Htt://www.jejak-kasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Mojokerto, Jumat 23 Maret 2018, Pukul 12.45 wib, Jejak Kasus dan NGO HDIS Menindaklanjuti adanya Informasi pembuangan Limbah diduga Jenis B3 cair di Area Perusahaan PT HAN. Hijau Alam Nusantara Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto – Jawa timur.
PT. HAN memang benar sebagai pengumpul dan Pengelolah Limbah Non B3, namun Fakta di lapangan Dugaan kuat PT. HAN Menyalahi Aturan yang berlaku, Limbah limbah yang di dagangkan dari Penghasil 80% di Pendam atau di Buang di area Perusahaan, seperti data yang di Kantongi JEJAK KASUS.
Nampak lobangan usai di buangin Limbah B3 Cair dari pengeboran Minyak dan Gas (Migas), dan Limbah Medis.
VIDEO Pembuangan Limbah B3 PT. Hijau Alam Nusantara (HAN) Diduga Di Area Pabrik – Di Ungkap Jejak Kasus
Direktur Utama Agus sukar di temui, bahkan Direktur oprasional Moch Edy Setyanto sukar di temui, Ketika Jejak Kasus medatangi Perusahaan PT. HAN di temui oleh Satpam Hariono, Namun Hariono mengatakan sampean ke Surabaya Kantor Margo mulyo Kantor Pusat HAN, Katanya namanya Direkturnya pak Agus. 23 maret 2018 pukul 13. 50 wib di Kantor Satpam HAN Manduro Manggung Gajah – Kecamatan Ngoro siang hari pukul 13.50 wib.
Limbah yang di datangkan dari penghasil oleh PT. HAN antara lain Jenis Limbah yang di Buang, kebanyakan Limbah cair dari Pengeboran minyak dan gas (Migas) dan Limbah Industri Serta Medis.
Info sebelumnya Lubangan di dalam area PT. HAN dugaan kedamannya 15 Meter Ada sekitar 60 ton limbah padat Jenis Padat juda dari PT. Singa Mas dan Medis antara lain dari UPT Puskesmas Sukowono Jember.
Melalui Handphone Seluler Moch Edy Setyanto Direktur Operasional HAN whatsaap hanya di Buka tidak memberikan staetmen apapun pukul 18.57 wib.
Sementara berita Perdana di Angkat. bersambung, hasil koordinasi dengan DLH dan KLH RI serta tanggapan Aparat Hukum terkait. (Priya).
BACA BERITA TERKAIT:
Terkait UPT Puskesmas Sukowono Jember Buang Limbah Medis Ngawur, NGO HDIS Segera Koordinasi Dengan DLH – KLH.
Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Jember, Limbah Medis UPT Puskesmas Sukowono Jember Dibuang Ngawur Edisi I.
Menindaklanjuti temuan data lapangan NGO HDIS & Detikkasus.com – Jejak-kasus.com Serta Beritapolisi.id – Bahwa Limbah-limbah Medis UPT Puskesmas Sukowono Jember di buang ngawur Oleh Pengusaha Pengumpul PT. (Privase Detikkasus.com) bukan di Kelolah namun sesuai data Lidik di buang di dalam area perusahaan dan Pendam di dalam Lubangan yang dalamnya sekitar 15 Meter.
Perusahaan PT. mendatangkan Limbah Medis dari UPT Puskesmas Sukowono Jember dengan menggunakan Mobil Box Mitshubisi warna kepala hitam dan box nya berwarna putih dengan Nopol L-8803-WC milik Perusahaan Galuh Protenk Logistik Alamat Margo Mulyo No. 31/ A3 Greges Asemrowo Surabaya yang tidak memiliki Kerjasama dengan Limbah Medis.
Seperti yang ada di Dokumen Limbah B3 (Hazardous Waste Manifest), pengambilan Limbah Medis di UPT Puskesmas Sukowono Jember pada tanggal 24 maret 2017, Jenis limbah Media antara lain perban atau pembungkus yang kotor, cairan badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantong urin dan produk darah, botol infus, ampul, botol bekas injeksi, kateter, plester, dan masker.
Salah satu Supir warga Mojokerto yang bekerja sebagai Pengangkut Limbah Medis dari UPT Puskesmas Sukowono Jember, ketika di Konfirmasi, detikkasus.com – Beritapolisi.id – Jejak-kasus.com dan Sidakkasus.com – serta Radarbangsa.co.id mengakui pihaknya telah mgengkut Limbah dan di bawah ke perusahaan pengumpul Limbah, katanya tapi kok di masukkan Lubang dan di pendam bukan di kolah, jelasnya.
Sementara itu Kepala UPT Puskesmas Sukowono Jember belum bisa di Hubungi, Namun melalui handphone seluler wa Perawat UPT Bapak Bariza jumat 02 maret 2018 pukul 12.45 Wib – Pimpinan Redaksi memintak di sambungkan Kepala UPT tidak di ada respon hingga berita Perdana Diangkat. (Priya).
Klik Alamat UPT Puskesmas Sukowono Jember: Jl. Ahmad Yani
https://goo.gl/maps/SNeKraP4sAU2
Terkait UPT Puskesmas Sukowono Jember Buang Limbah Medis Ngawur, NGO HDIS Segera Koordinasi Dengan DLH – KLH.
BACA JUGA: https://jejak-kasus.com/limbah-b3-pt-hijau-alam-nusantara-han-dugaan-kuat-di-buang-di-area-pabrik-belum-di-sentuh-dlh-dan-klh-ri-serta-aparat-hukum-terkait-edisi-2/