Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak, Sosialisasi Calon Pelanggan Baru PDAM Tirta Dharma Unit Karangawen.
Melalui program MBR dilaksanakan pada hari Rabu 21, Maret 2018 di Kecamatan Guntur Kabupaten Demak yang meliputi Desa Bogosari, Desa Sarirejo, Desa Gaji, Desa Guntur, Desa Blerong, Desa Sidokumpul Desa Pamongan dan Desa Sukorejo. Bertempat di Balai Desa Pamongan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.
Dalam acara Sosialisasi tersebut Humas LPK-RI Kalijaga mewakili Presdir LPK-RI Kalijaga, turut hadir dalam acara tersebut dari pukul 20.00 wib sampai selesai. Begitu juga dalam penyampaian Sosialisasi tersebut langsung di sampaikan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Kabupaten Demak, Qumarul Huda, SE yang diwakili oleh Joko Susilo Kepala Unit PDAM Karangawen dan Budi Astuti. Yang hadir dalam acara itu diantaranya Kepala Desa Pamongan, Kepala Desa dari 8 desa, dan Perangkat 8 Desa yang ada di Kecamatan Guntur serta undangan yang hadir dalam acara Sosialisasi PDAM Tirta Dharma melalui program MBR tersebut.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pamongan mengucapkan selamat datang dan menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan fasilitas yang ada di Desa Pamongan. Mudah-mudahan kedepan fasilitas Desa kami akan lebih baik dari sekarang. Ujarnya.
Begitu juga dengan ibu Budi Astuti mewakili Direktur Utama PDAM Tirta Dharma menyampaikan bahwa melalui program MBR ini para Calon Pelanggan diberikan keringanan biaya dari Rp.1.430.000,- menjadi Rp.600.000,-
Seterusnya sambutan dari Joko Susilo, Kepala Unit PDAM Unit Karangawen, memperkenalkan diri dan menyampaikan kalau di Guntur ini sudah ada mengalir di 3 Desa. Dia menjelaskan bahwa Program MBR ini dimasukkan Subsidi dari APBN, jadi yang secara reguler biasanya Rp.1.430.000,- tapi melalui MBR ini dapat subsidi menjadi Rp.600.000,- ujar Joko. Sapaan akrab Kepala Unit PDAM Karangawen/Guntur.
Nanti bisa diusulkan di Wilayah mana saja yang bisa masuk dan menjadi pelanggan PDAM ke depan melalui program MBR ini. Jelas Joko.
Dalam Progam PDAM Tirta Dharma Demak, Kepala unit PDAM Karangawen /Guntur menyampaikan persyaratan Pendaftaran Calon Pelanggan PDAM Kabupaten Demak Tahun 2018 melalui Program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Beliau merinci persyaratan sbb:
A. Persyaratan Awal Calon Pelanggan
1. Fotocopy KTP sesuai dengan nama yang terdaftar.
2. Fotocopy KK yang ada nama terdaftar (3 lembar).
3. Nomor Hanphond.
B. Persyaratan Lanjutan Jika Hasil Survei Disetujui
1. Biaya Pendaftaran Rp. 600.000,-
2. Materai Rp. 6000,- (2 lembar)
3. Materai Rp. 3000,- (1 lembar)
4. Fotocopy PBB (3 lembar)
5. Fotocopy Pembayaran Listrik (1 lbr)
Dan lain-lain. Pungkas Joko, sapaan akrab Kepala Unit PDAM Tirta Dharma Karangawen/Guntur.
Secara terpisah Presdir LPK-RI Kalijaga Ahmad Setyadi, SH. MH mengatakan bahwa kita sebagai Lembaga Kepanjangan tangan Pemerintah, selalu mendukung program PDAM dalam menyosialisasikan kepada Masyarakat akan pentingnya Program PDAM untuk mendapatkan saluran Air Bersih yang sampai sekarang masih ada yang belum tersalurkan,dan Mudah-mudahan kedepan PDAM Demak dapat mencapai seluruh Daerah Kabupaten Demak. Masih ada 6 Kecamatan lagi yang belum tersalurkan pipa PDAM di Kabupaten Demak. Semoga dengan Program-program PDAM Tirta Dharma Demak akan terlaksana dengan baik melalui program MBR ini. Pungkas Presdir LPK-RI Kalijaga Ahmad Setyadi, SH. MH melalui Humas LPK-RI Kalijaga. (Jul)