Aksi Damai Jurnalis Pringsewu Menolok UU MD3

Rabu, 21 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu | detikkasus.com – Ratusan Jurnalis dari semua media yang ada di kabupaten Pringsewu baik dari media online, cetak maupun media elektronik melakukan demo penolakan undang undang MD3, demo dipusatkan di Tugu Tani Pringsewu kemudian berlanjut di kantor DPRD jalan Jendral Sudirman pada hari selasa (20/03)

Demo penolakan UU MD3 yang sudah di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia menuai kritik pedas terutama dari kalangan Media dan juga masyarakat. penolakan tersebut karena sudah jelas bahwa berlakunya UU MD3 akan membungkam aspirasi kalangan Jurnalis dan mengekang kebebasan untuk berbicara, hal ini berlawanan dengan undang undang Pers No 40 tahun 1999.

Baca Juga:  HIPSI (Himpunan Pengusaha Santri Indonesia) Masa Depan Situbondo

Saipul mewakili jurnalis menyampaikan orasinya”ada tiga point dalam UUMD3 hasil revisi yang dinilai sudah merusak tatanan kehidupan berdemokrasi dan bernegara.ketiga pasal itu yakni pasal 73,pasal 122 dan pasal 245.

“dan kepada presiden joko widodo kami minta segera menerbitkan perpu”.ucapnya saipul.

Selain berorasi, pendemo juga  melakukan long march dan di sertai jalan mundur sebagai bentuk kritik kemunduran DPRRI, dalam orasinya selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Saefudin mengutuk keras atas disahkanya UU MD3 dan meminta kepada anggota DPRI untuk segera mencabut pasal 37 ayat 3 dalam revisi UU MD3 yang sudah dishahkan, telah membatasi ruang gerak dan ruang kerja jurnalis dalam mencari, mendapatkan, mengumpulkan kemudian mempublikasi dan menyebarluaskan,ucap Saifudin.

Baca Juga:  Merasa Legal, Galian C PT. Adikusuma Jaya Mandiri No: P2T/72/15.02/VIII/2017, dengan kode IUP OP : 22 35 065 40 2017 008 IUP OP di Kediri “Jalan Terus.

lanjutnya,”aksi tersebut di terima oleh Wakil ketua DPRD Pringsewu Sagang Naenggolan, Anton Subagyo, Amroni dan Najarudin.
Sagan memberikan apreasi kepada teman teman Jurnalis dan sangat mendukung apa yang dilakukan sebagai bentuk aksi atau protes menolak disahkanya UU MD3.
Sagang berjanji akan menyampaikan aspirasi kawan kawan media dan menyatakan sebagai bentuk dukungan, bahwa DPRD Pringsewu menolak keras terhadap disahkanya UU tersebut.,ucapnya.

Baca Juga:  Sanksi Push Up, Waka Polres Demak Berikan Efek Jera Sopir Bus Nakal | Reporter - Arifin.

Aksi tersebut di dukung oleh semua lembaga wartawan yang ada di kabupaten Pringsewu dan disertai tanda tangan sebagai bentuk rasa tanggung jawab bersama atas kebebasan Pers yang betul betul sudah dikebiri, aksi tersebut mendapatkan kawalan polsek Pringsewu dan hingga usai acara demo berjalan cukup aman serta kondusif.(Bambang/tim)

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB