Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, tidak kurang dari sepuluh perwakilan petambak udang (IPPS) Selasa 20/3/2018 menemui tim terpadu dari dinas teknis terkait
Kedatangan perwakilan petambak udang tidak lain untuk meminta klaripikasi mengenai prihal perizinan tambak di Kaur.
Perwakilan petambak jauh hari sebelum nya telah melayangkan surat permohonan hearing kepada tim terpadu,kedatangan perwakilan petambak di sambut dengan baik,pertemuan bertempat di lantai ll kantor Bupati Kaur.
Kepala Dinas Perikanan Kaur Eduar Happy S.Sos kepada detikkasus selasa 20/3 mengatakan,kedatangan mereka kita layani dengan baik,mereka datang untuk menyampaikan prihal tambak,hari ini perwakilan petambak sudah datang dan menyampaikan maksud dan tujuan mereka,selanjut nya tim terpadu akan mengadakan rapat intern.
Rapat intern ini bertujuan membahas prihal tambak,setelah di bahas dalam rapat tim intern,selanjutnya akan di adakan hearing antara petambak dengan dinas teknis terkait papar Eduar Happy S.Sos.
Menanggapi wacana hearing,anggota lembaga BPIKPNPARI (Badan Peneliti Independent Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawasan Anggaran Republik Indonesia) Fauzan mengatakan,sebaik nya seluruh tambak di Kaur di tutup terlebih dahulu.
Setelah seluruh tambak di tutup,di lanjutkan proses amandemen RTRW (rencana tata ruang wilayah),setelah itu,investor tambak mengurus perizinan baru mulai dari proses awal.
Kalau saya menapsirkan permasalahan yang di bahas sekarang ini bagi petambak yang belum lengkap tim terpadu minta di lengkapi,hal ini menurut saya masih keliru,karna pada inti nya,seluruh lokasi tambak belum sesuai tata ruang wilayah,maksud saya apabila tata ruang sudah jelas,zonasi nya sudah di tentukan baru dapat di keluarkan perizinan yang benar2 telah sesuai dengan tata ruang,untuk saat ini meskipun perizinan tambak di katakan sudah lengkap namun belum sesuai dengan peraturan daerah (RTRW) nomor 4 Tahun 2012,apalagi saya melihat sendiri selain kolam,sarana perpipaan maupun kolam IPAL masuk kawasan sempadan pantai tegas Fauzan.
(Resa)