Detik Kasus Bengkulu | Pemeriksaan PPNS Belum Jelas.

 

Detikkasus.com | Kaur  Bengkulu, Kasi Perlindungan Hutan Bapak Bakrin bersama kedua rekan nya Juli Hainarbaho (Polhut) dengan seorang PPNS dari Dinas LHK Bengkulu mendadak turun ke daerah kabupaten Kaur.

Ketiga Pejabat Dinas LHK Bengkulu tersebut turun ke Kaur,pada tanggal 22 Febuari 2018 lantaran temuan kayu bulat sudah keluar dari lokasi TPK (tempat penumpukan kayu) belum memiliki kode batang (barcode).

Baca Juga:  Koramil 0811/06 PlumpangGelar Jumat Bersih Bersama Masyarakat

Kedatangan ketiga pejabat ini tidal lain untuk memeriksa kelengkapan dokumen kayu bulat di pondok pusaka di atas dua mobil truk yang akan di bawa ke soumil.

Baca Juga:  Sambang Kerumah Warga, Bhabinkamtibmas Sudaji Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kasi perlindungan hutan Bapak Bakrin di kompirmasi melalui pesan whatsapp dengan pesan singkat (sms) hingga berita di angkat belum memberikan balasan.

Belum di ketahui hasil pemeriksaan yanb di lakukan PPNS Dinas LHK Bengkulu,terkait kelengkapan dokumen (asal usul) kayu bulat.

Baca Juga:  Bantuan Bencana banjir Porong sudah di berikan pada tiga Desa.

Semestinya kayu bulat yang dimuatkan diatas mobil truk sebelum di bawa keluar lokasi TPK memiliki tanda/kode batang yang membuktikan bahwa kubikasi kayu sudah di uji oleh petugas BPHP PHPL-PKB,intinya muat kayu tampa kode batang sama hal nya tidak sesuai prosedur.
(Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *