Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kab Sukabumi, Gelar operasi gabungan kali ini dipusatkan dilokasi depan PT. Promed Kampung Pangadegan Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (16-3-2018,)
Dari pantauan Tim detikkasus kuranglebih sebanyak 40 personel anggota gabungan diturunkan dalam kegiatan penindakan Sarana Angkutan Berat yang melanggar jam operasional sesuai Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 17/2013
Tidak hanya itu saja Operasi Keselamatan Lodaya 2018
ini juga menjaring beberapa pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraanya seperti HELM, SIM dan STNK
Pelaksanaan Operasi ini dilakukan sebagai upaya melakukan penertiban kendaraan angkutan berat yang melanggar perda Kabupaten Sukabumi tentang jam oprasional angkutan alat berat demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Kabupaten Sukabumi.
Seluruh angkutan alat berat yang melanggar nantinya akan dilakukan upaya penindakan dengan Tilang sesuai pasal 282 yo 104 (3,) UU No.22/2009 dan perda kab.smi no 17/2013 tentang jam operasional angkutan berat
Operasi kali ini sekaligus Sosialisasi serta himbaun, kendaraan berat harus beroperasi sesuai perda Kabupaten Sukabumi,no.17/2013 giat operasi ini dilaksanakan mulai dari pukul 07. 00 Wib sampai dengan 10.00.Wib ,
Reporter. ASEP(AS)
Editor : M.Sha