Dalam rangka Memperingati HUT RI ke 72 tahun 2017 Lapas II B Bondowoso Berikan Remisi Pada 136 Napi.

Kamis, 17 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bondowoso, detikkasus.com – Dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke-72, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bondowoso memberikan remisi kepada 136 narapidana,Upacara HUT tersebut di hadiri oleh forum pimpinan daerah di antaranya,Bupati Bondowoso H Amin Said Husni,Wakil Bupati KH Salwa Arifin,Ketua DPRD H Ahmad Dhafir,Kapolres Bondowoso,AKBP Taufik HZ.SIK,Dandim 0822,Letkol Tarmuji dan beberapa pejabat lainnya.Rabu (17/08/2017).

Kalapas Klas II B Bondowoso, Ade Kusnanto, saat acara pemberian Remisi ditemui oleh beberapa media di lokasi menjelaskan, total 136 narapidana yang mendapat remisi itu dibagi dalam dua kategori. Kategori pertama remisi umum satu, sebanyak 130 orang dan kategori kedua remisi umum dua, ada enam orang,
“Tahun ini yang langsung bebas ada 12 orang, 6 orang masuk kategori Remisi umum dua, 6 orang bebas lepas bersyarat, karena ada reintegrasi sosial, ” jelasnya.
Menurut Ade, remisi umum satu merupakan remisi yang diberikan kepada narapida setelah mendapatkan remisi masih harus menjalani sisa hukuman. Sementara itu, remisi umum dua merupakan remisi yang diberikan kepada narapidana setelah mendapatkan remisi langsung bebas dari masa tahanan.

Baca Juga:  Piket Pos Pejarakan Polsek gerokgak Tingkatkan Patroli Sasar ATM

Sementara Bupati Bondowoso H Amin Said Husni mengatakan, pemberian Remisi bukan semata-mata merupakan pemberian hak yang didapatkan dengan mudah dan juga bukan pula untuk kelonggaran agar Napi segera bebas,
“Namun juga bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban untuk ikut pelaksanaan pembinaan,selain itu mengurangi dampak negatif dari subkultus tempat pelaksanaan pidana, “ujarnya.
Lanjut Bupati Amin, pemberian remisi juga diharapkan bisa menjadi stimulan dalam menghadapi dekstruktif dari pidana perampasan kemerdekaan,
“Secara psikologis pemberian Remisi juga bisa memberi pengaruh dalam menekan tingkat frustasi sehingga dapat mereduksi atau mengurangi gangguan keamanan.”pungkasnya. (yus).

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Kapolsek Busungbiu Kunjungi Warga Banjar Belulang Yang Rumahnya Tertimpa Tanah Longsor

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru