PEMKAB NIAS SELATAN FASILITASI SOSIALISASI INVENTARISASI DAN VERIFIKASI KAWASAN LAHAN HUTAN

 

NIAS SELATAN, Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pendataan awal kegiatan inventarisasi dan verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH) yang dilaksanakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, di Sem Hotel Jalan Imam Bonjol Telukdalam, Kamis(15/03).

Dalam arahan Bupati Nias Selatan yang disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM mengharapkan para Camat dan Penjabat Kepala Desa untuk mengikuti sosialisasi ini sehingga mendapat penjelasan tentang pemetaan kawasan hutan dan lahan masyarakat serta batas wilayah penguasaan tanah. Bila terdapat kawasan hutan dan lahan masyarakat akan dilakukan tahapan berupa pendataan, verifikasi dan tahapan lainnya.

Baca Juga:  Upaya Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Personel Polsek Banda Sakti Patroli dan Sasar Titik Rawan

“Diharapkan kepada Camat dan Penjabat Kepala Desa agar mengikuti kegiatan tersebut supaya ada kejelasan batasan wilayah, ini merupakan kebutuhan masyarakat pada pengurusan sertifikat tanah sehingga merupakan dokumen penting bagi generasi keluarga yang bersangkutan,” harap Plt. Sekda Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga:  Kinerja BPN Kaur, Tanah Kebun Warga Tidak Bisa Di Sertifikat

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Kabupaten Nias Selatan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Efendi Pane, Kepala BPKH Wilayah I Medan, Akbar Sukmana, Asisten Perekomonian dan Pembangunan Martinus Halawa, S.Pd., Asisten Administrasi Umum Drs. Setiaro Waruwu, Kepala DLH Hartawan Halawa.S.Pd., Kepala BPN Kabupaten Nias Selatan, Bhakti,SH.(Okta Ndraha)

Baca Juga:  Camat Belitanghulu Keluhkan Transparansi Anggaran Pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *