Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari ini Kamis tgl 15 Maret 2018 jam 09.15 s/d 09.45 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Wyn Ukir, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.
Dalam giat imbangan Ops Keselamatan Agung 2018 tersebut, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif. Dari hasil giat dapat memeriksa 59 unit kendaraan dan ditemukan adanya 1 Pelanggaran tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lmbr STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.
Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)