Detikkasus.com | Kota Madiun – Musrenbang Kota Madiun Berjalan Lancar dan Sukses, Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Madiun Tahun 2019 melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Madiun, bertempat di Aula gedung Asrama Haji Kota Madiun, mengambil tema” Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing Daerah Melalui Optimalisasi Potensi Ekonomi Lokal dan Pelayanan Publik, Rabu (14/3/2018).Dalam sambutanya Bakorwil Provinsi Jawa Timur, Gatot Gunarso mengatakan, Terkait dengan sejarah penyelengaraan pemerintah di negara kita yang mengalamai perkembangan untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dengan menanggalkan praktekego sektoral pemerintah pusat dan Daerah merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa berdiri sendiri.Oleh karenanya perencanaan pembangunan harus bersinergi antara pemerintah pusat sampai daerah dalam sistem penyelangaraan pemerintahan dengan muara yang sama yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“RKPD mempunyai kedudukan peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggarakan program pemerintah daerah sesuai ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014,tentang pemerintah daerah bahwa, RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD yang memuat rencana kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah,”terangnya.Pada dasarnya, hasil dari musrenbang tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Madiun tahun 2019, yang pada tahap berikutnya akan menjadi dasar penyusunan KUA, PPAS, dan rancangan APBD Kota Madiun tahun 2019.Musrenbang tingkat kota ini, merupakan upaya sinkronisasi antara berbagai usulan dimulai ditingkat kelurahan hingga kecamatan. Usulan pada tingkat kecamatan selanjutnya dibahas lagi dalam forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru kemudiam dibahas dalam musrenbangtingkat kota.”Musrenbang kali ini sudah melalui proses sesuai UU No 25 tahun 2004. Mulai di tingkat kelurahan, kecamatan, Forum Pemerintah Daerah (Forpimda),” kata Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto mengawali sambutannya, Rabu (14/3/2018).Sugeng menuturkan, dengan adanya forum atau musrenbang ini, segala kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2019, harus selesai dalam RKPD Kota Madiun 2019, sehingga tidak akan ada lagi perdebatan.”Ini adalah rencana pemerintah daerah. Jadi di forum ini sudah selsai, jangan ada perdebatan.Apapun yang akan dilaksanakan di 2019 selesai di sini dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah. Tidak ada lagi, yang mengatakan, ini saya yang membawa entah Dewan,LSM, atau maayarakat,” Tegasnya.(Adv/Anang Sastro).