DETIK KASUS | SAH ATAU TIDAK, POLSEK DEMAK KOTA TETAP JAGA KONDUSIFITAS PELANTIKAN PERANGKAT DESA

 

Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Demak, DEMAK – Sebanyak sembilan Desa di Wilayah Kecamatan Demak Kota telah melaksanakan Pelantikan Perangkat Desa terpilih pada Rabu (14/03/18). Adapun Desa yg akan melaksanakan pelantikan Perades adalah Bango, Bolo, Katonsari, Mulyorejo, Cabean, Raji, Karangmlati, Kalikondang, dan Kedondong.

Kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng Riyadi Bps, SH selaku Kapolsek memerintahkan para Bhabinkamtibmasnya untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengamanan maupun Monitoring jalannya Kegiatan Pelantikan tersebut.

Baca Juga:  Dinilai Tak Tersentuh Hukum, Judi Togel Marak di Tanjung Beringin

Kapolsek menyampaikan kepada para Bhabinkamtibmas yang turun ke lapangan “bahwa tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas hanyalah melakukan Pengamanan dan Monitoring jalannya Giat Pelantikan tersebut, urusan sah tidaknya pelantikan tersebut bukan ranah kita untuk memutuskan”. Kata Sugeng, sapaan akrab Kapolsek Demak Kota.

Baca Juga:  Memberikan Pelayanan Prima Tulus Ikhlas Polsek Banjar Tingkatkan Patroli Sepda Motor

Selayaknya menjaga Kondusifitas Wilayah agar selalu Aman dan Kondusif Kapolsek tidak ingin masalah Pelantikan tersebut menjadi arena adu jotos dan pukul antar sesama Warga Masyarakat karena masalah Pilprades tersebut sehingga Polsek Demak Kota tetap menyiagakan anggotanya. Ucapnya.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Pengendara Scoopy Mengalami Patah Kaki Aibat Tabrak Kendaraan Yang Sedang Parkir

Dari 13 Desa di Wilayah Kecamatan Demak Kota yang mengadakan Pemilihan Perangkat Desa, hanya 9 Desa yang memutuskan untuk melantiknya, 3 Desa diantaranya Sedo, Donorojo, dan Tempuran masih belum memutuskannya, sedangkan 1 Desa Turirejo Panitia sudah memastikan pembatalan Pilprades dan akan mengulangnya. Pungkasnya. (Jul)

Sumber:Humas.kota.pnt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *