DETIK KASUS | MIRIS DAN KASIHAN, NAMUN KAPOLSEK DEMAK KOTA TIDAK BISA BERBUAT BANYAK

Selasa, 13 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Demak, DEMAK-Kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng Riyadi Bps, SH bergegas meninggalkan Mako Polsek Demak Kota bersama dengan kanit sabhara Aiptu Nur Wijayadi dan satu anggotanya setelah mendapatka telepon dari masyarakat tentang adanya gelandangan yang tinggal di bawah jembatan Keracaan Demak selasa (13/03/18).

Ket. Gbr:Kapolsek Demak Kota mengajak anak Gelandangan itu makan sebagai rasa kepedulian Beliau akan Gelandangan tersebut.

Sesampainya di lokasi Kapolsek menemui Gelandangan tersebut, dan benar memang Gelandangan tersebut sudah beberapa bulan menempati ruang sempit dibawah Jembatan Keracaan Demak bersama anaknya yang bernama Eko Prasetyo (6). Awal mulanya kapolsek menanyakan alasan mereka tinggal di bawah jembatan dan ternyata alasannya karena tidak memiliki rumah.

Baca Juga:  Bhabinkamtubmas Kelurahan Sukasada Problem Solving Permasalahan Antara Orang Tua Murid dengan Guru

Sebelumnya bapak dari anak tersebut adalah penarik becak dan memiliki istri yang telah bercerai, hak asuh anak diminta oleh sang ayah, berjalannya waktu sang ayah yang kesulitan ekonomi tersebut menjual becaknya dan kini hidup berpindah pindah tempat, sebelumnya becaknya lah yang digunakan untuk tempat tinggal.

Baca Juga:  Amankan Piodalan di Pura Segara Penimbangan Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas dengan Prajuru dan Pecalang

Kini mereka berdua hidup dengan cara mengamen dan meminta minta, mendengar cerita tersebut kapolsek segera mengajak mereka ke dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut terkait anaknya agar dapat bersekolah dan hidup dengan layak. Namun apa daya, ketika sampai di Dinas Sosial sang ayah yang merasa masih mampu membiayai kehidupan sang anak menolak apabila sang anak di masukkan ke Panti Sosial atau Panti Asuhan. Dia merasa ini anak saya dan saya berhak mengasuhnya.

Baca Juga:  Patroli Polantas Menyasar Obyek Wisata

Mendengar keputusan sang ayah Kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng Riyadi Bps, SH tidak bisa berbuat apa apa hanya berpesan, apabila anda tidak berkenan dan saya masih menjumpai anak tersebut menggelandang pihaknya akan mencari cara dengan berkoordinasi kepada pihak pihak terkait, tujuannya tak lain adalah pendidikan dan masa depan anak tersebut. (Jul)

Sumber:Humas.kota.pnt

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB