Detikkasus.com | Propinsi Sulsel – Kabupaten Bantaeng Selasa 13/03/2018-Dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan khususnya dalam Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng melalui Puskesmas menghadirkan berbagai inovasi. Salah satunya meningkatkan pelayanan kesehatan pasien terduga Tuberkulosis sebagai Amanah dari PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permenkes No. 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Inovasi yang dimaksud adalah menghadirkan Pos Tuberkulosis (TB) Desa/Kelurahan.
Menurut dr. Armansah Pos TB Desa ini bertujuan mendekatkan masyarakat yang mengalami penyakit terduga TB dengan pelayanan kesehatan sehingga kasus TB dapat ditemukan dengan cepat sehingga dapat diobati secara maksimal. Harapan kami, kedepannya semua pasien terduga TB dapat ditemukan seluruhnya dan mendapatkan pengobatan standar sehingga mampu memutus mata rantai penularan penyakit Tuberkulosis di Kabupaten Bantaeng.
Hari ini (Selasa, 13 Maret 2018) Desa Bonto Loe memulai kegiatan Pos TB Desa di Kantor Kelurahan Desa Bonto Loe. Dari Pantauan Dinkes Kesehatan terdapat 17 pasien suspek/terduga TB dan 9 pasien yang sudah dalam tahap pengobatan TB secara rutin selama 6 bulan. Total yang ditangani berjumlah 26 orang.
Dikompirmasi Kepala Dinkes Bantaeng Bapak dr. Andi Ihsan mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng akan senantiasa aktif melakukan investigasi kepada warga guna memberikan layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau, dan menekan meningkatnya penyakit Tuberkulosis yang dapat membahayakan Kesehatan Warga Bantaeng.(Udhin)