DETIK KASUS | KETUA KPU KAUR MELANTIK PPK PPS.

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Provinsi Bengkulu, Hari ini Jum’at tanggal 9/3/2018 Ketua KPUD Kaur Sirajjudin Aksa MTPd melantik seluruh PPS dan PPK se-kabupaten Kaur provinsi Bengkulu.

Pelantikan PPS 195 Desa dengan total peserta 585 anggota ini berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Kabupaten Kaur nomor 09/PP.05.1.KPT/1704.KPU-KAB/lll/2018.

Selanjutnya pelantikan PPK di dalam 15 kecamatan di Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu berdasarkan SK Ketua KPU Kaur nomor 08./PP. 05.l/KPT/1704/KPU-KAB/lll/2018.

Baca Juga:  Diduga Areal Pelataran Perkir Kantor Walikota Pemko Langsa, Kini Menjadi Tempat Pengusaha

Pelantikan PPS dan PPK Ketua KPUD Kaur Sirjjudin Aksa MTPd menyampaikan,setelah acara pelantikan ini selesai,harapan nya PPS maupun PPK sebagai perpanjangan tangan KPUD Kaur untuk menyukseskan pemilu DPR-RI,DPRD Provinsi/Kabupaten,DPD,Presiden dan wakil Presiden,bertanggung jawab penuh kepada tugas pokok dan pungsi sebagai PPK dan PPS ujar Sirjjudin Aksa MTPd.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Ajak Bhabinkamtibmas Layani Masyarakat Sampai Ke Pelosok

Selanjutnya Bupati Kaur Gusril Fausi S.Sos dalam hal ini di wakilkan kepada Sekda Kaur H.Nandar Munadi S.Sos MSi menyampaikan sambutan nya,sebagai PPK dan PPS harus bertanggung jawab penuh kepada tugas yang di emban,bekerja sama dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,menjaga netralitas,sehingga tercipta kedamaian.

Pada acara pelantikan PPK dengan PPS di Kabupaten Kaur di hadiri Kapolres Kaur AKBP Heru Kunfrasetyo SIk di wakilkan kepada wakapolres Kaur Kompol Afrizal S.Sos dan Pabung 0408 Mayor infantri Onsunoni,Kepala Kejaksaan Negri Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH dalam hal ini di wakili Jaksa Edison SH.

Baca Juga:  Parluh 2021, R. Moerdjoko HW dan H. Issoebiantoro Terpilh Lagi Menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan PSHT Masa Bakti 2021 - 2026

Usai acara pelantikan PPK dan PPS acara di lanjutkan dengan makan bersama di iringi dengan hiburan bersama orgen tunggal music.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *