Detikkasus.com | Provinsi Kalbar – Kabupaten Sintang – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat Kamis pagi (8/3/18).
Kegiatan tersebut di buka langsung Penjabat Gubernur Kalbar Doddy Riyadmadji, yang turut di hadiri Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri RI Sugeng Haryono, Direktur PPKD Wilayah III Iskandar Novianto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Suryansyah, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Didi Haryono, Unsur Forkopimda Provinsi Kalbar, Bupati/Wali Kota se-Kalbar, ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalbar, Sekda Kabuaten/Kota se-Kalbar dan unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Doddy Riyadmadji mengatakan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah Kalimantan Barat ini merupakan bentuk kemantapan tekad dalam upaya mencegah dan memberantas segala bentuk praktekkorupsi serta selalu menumbuh kembangkan budaya anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan provinsi dan kabapten/kota di Kalbar. “sebagai mana yang kitalihat di media masa dimana KPK melakukan proses hukum terhadap para pejabat daerah yang terindikasi melakukan praktek tindak pidana korupsi dalam operasitangkap tangan”kata Doddy.
Maraknya pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi, menurut Doddy hal tersebut mengindikasikan bahwa pembangunan sistem pengawasan didalampemerintahan perlu atau lebih di tingkatkan. “oleh sebab itu saya memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah-langka KPK yang tidak hanya gencar dalammelakukan penindakan, tetapi juga berperan sebagai pencegah yang dapat mendorong dalam perbaikan pengelolaan sistem dengan tujuan untuk meciptkan tatakelola pemerintahan yang dalam lingkungan pemerintah daerah”ungkap dody. Dengan sistem yang dibangun tersebut dirinya berharap agar tidak ada satupunpejabat daerah di provinsi kalbar yang terjerat tindak pidana korupsi dan pemerintah daerah provinsi Kalimantan barat telah berupaya melakukan pencegahantindak pidana korupsi dengan menerbitkan beberapa produk hukum seperti peraturan gubernur dan lainnya”tambah dody.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dalam kesempatan itu mengatakan dari hasil kajian KPK ada beberapa titik rawan terjadinya tindak pidana korupsipenyusunan anggaran atau penganggaran alokasi APBD, pengadaan barang dan jasa,pelayana publik sebagai contoh dalam hal perizinan dan rekrutmen promosimutasi atau jual beli jabatan. “untuk itu perlu adanya 10 komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi”kata Alexander.
Jelas Alexander, 10 point komitmen tersebut yakni melaksanakan proses perenanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensipihak luar melalui implementasi e-planning dan e-bugeting, melaksanakan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement serta LPSE, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu ( PISP) berbasi teknologi informasi yang transparan danpropesional serta melaksanakan perbaikan tata kelola sumber daya alam agar bermanfaat bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dan terhindar dari praktekkorupsi, melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel, melaksanakan penguatan aparatat pengawasan intern pemerintah(APIP) sebagai bagian dari implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), memperkuat sistem integrasi pemerintah daerah melalui implementasisistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan LHKPN, membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelolapemerintahan, melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) penerapan tambahan penghasilan pegawai (TPP), melaksanakan perbaikanmanajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan di dukung sistem,prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel, danmelaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara kosisten dan berkelanjutan”jelasnya.
Sementara itu Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut yakni pemerintah Kabupaten Sintang akan membuatrencana aksi salah satunya akan melaksanakan rapat satuan sapu bersih pungutan liat atau saber pungli. “yang paling penting kita besok jumat(9/3/18) sebagailangkah kita mencegah tindak pidana koruspsi yakni melaksanakan rapat saber pungli”kata jarot saat di wawancara usai kegiatan rakor, Kamis (8/3/18)
Selain itu terang Jarot, Kabupaten Sintang patut bersyukur bahwa hasil evaluasi yang dilakukan BPKP cukup bagus yakni sistem pengendalian intern pemerintah(SPIP) dan aparatat pengawasan intern pemerintah (APIP) berada pada level 3. ‘Alhamdulillah ya posisi sintang sebenarnya secara umum agak bagus ya, berdasarkan evaluasi dari BPKP kan, kemudia lagi kita juga dapat WTP kan”terangnya. Namun perlu di ketahui bahwa masih banyak sekali masalah yang di hadapi Kabupaten Sintang hal tersebut berkaitan dengan keinginan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menuju Pemerintahan yang baik dan bersih sehingga untukmewujudkannya perlu dukungan dan kerjasama semua pihak baik dalam pelaksanaan dan pengawasanya” pungkas jarot.
(Alex)