Diduga Belum di Sentuh Polisi dan Pol PP’ Galian C Dusun Mejero Desa Karangdiyeng Tidak Mengantongi Izin IUP – OP dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aktifitas Lancar.

Rabu, 16 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, Rabu 16 Agustus 2017 NGO HDIS dan Detik Kasus menindaklanjuti temuan data Kegiatan Galian C yang di duga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP), Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Baca Juga:  Polres Blora melaksanakan Pelatihan Pra Ops Bina Waspada Candi-2017 | Reporter : Zainul Arifin

Ketika NGO HDIS di Lokasi mengambil gambar kegiatan selasa 15 agustus 2017 sekisar pukul 14.00 wib juga nampak Mobil Patroli Polisi.

NGO HDIS dan Detik Kasus tidak di perbolehkan masuk oleh penjaga pertambangan galian c, padahal kedalaman galian c sudah sangat dalam sekisar 20 meter, ragunya tidak tertera Perijinan di Papan Bor Lokasi.

Baca Juga:  Menyambangi Pekerja Bangunan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurut NGO HDIS: Usaha galian itu nantinya usai di lakukan penambangan harusnya ada pengolahan dan/atau pemurnian wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan sesuai batasan minimum pengolahan dan/atau pemurnian.

Baca Juga:  Babinsa Koramil Jabon Hadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Di Desa Binaannya

Galian C Dusun Mejero Desa Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, diduga belum di sentuh Kepolisian dan Aparat Hukum Pemerintah Pol PP Kecamatan dan Kabupaten apalagi Menteri ESDM. Bersambung. (Priya).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB