Intensifkan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Kamis tgl 08 Maret  2018 jam 10.30 s/d 11.30 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan giat Razia Ranmor di Jln Raya Desa Rangdu.

Baca Juga:  Ribuan Ikan Mati Mendadak, Diduga Sungai Tercemar Limbah Tapioka PT.STS

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif. Dari hasil giat dapat memeriksa 102 unit kendaraan dan  menemukan  8 Gar 5 tanpa SIM C, 2 tanpa Helm Pengaman dan 1 tanpa STNK semuanya  ditindak dengan Tilang BB yang disita 6 lbr STNK dan 2 unit Sepeda motor, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi Daely, S.Pd hadiri Resepsi Pernikahan Yatafati S. Daeli, SKM dengan Feronika Zebua, S.AP.

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Satgas TMMD Kodim 0620 Selesaikan Rehab Mushallah Al Sajaddaniyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *