Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Kamis tgl 08 Maret 2018 jam 10.30 s/d 11.30 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan giat Razia Ranmor di Jln Raya Desa Rangdu.
Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif. Dari hasil giat dapat memeriksa 102 unit kendaraan dan menemukan 8 Gar 5 tanpa SIM C, 2 tanpa Helm Pengaman dan 1 tanpa STNK semuanya ditindak dengan Tilang BB yang disita 6 lbr STNK dan 2 unit Sepeda motor, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.
Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)