Detikasus.com | Jateng & DIY, Senin 05-03-2018, Semarang – Jawa Tengah, Kepala Kajari Kota Semarang Jawa Tengah, Dwi Samudji, Menyatakan OTT yang dilakukan Tiem Saber Pungli dan Petugas Pukul 16.15 WIB.
Dan berasil mendapatkan batang bukti 10 amplop, yang berisi Uang Rp 32.400.000 dan Kajari mengamankan serta memeriksa empat pejabat Badan Pertanaan Nasional ( BPN ) Kota Semarang Jawa Tengah, yang terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT )Dikantor BPN Kota Semarang Jawa Tengah, Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) yang Berinisial S;( Sriyono ), Dan Tiga Inisial J ( Jimny ),F ( Fahmi ) J dan F adalah tenaga Hinorer di BPN Kota Semarang Jawa Tengah, serta inisial W;( Windari Rochmawati SH.) yang menjabat sebagai Kasubsi Pemeliharaaan Data Pertanaan di BPN Kota Semarang Jawa Tengah,;Nanti, Kami informasikan lebih lanjut,saat in tahab proses PEMERIKSAAN Sedang berlangsung,;Tandasnya, saat ditemui dikantor Kajari Jalan Abdurahman Saleh,Selasa 06-03-2018.
Ia mengakui kalau Oprasi Tangkap Tangan ( OTT )oleh Tiem Saber Pungli dan Terkait, yang menjerat Kepala BPN Kota Semarang Jawa Tengah, Telah sesuwai Surat No; 193/0.3.10/FD .1/02/2018 Tertanggal 28 Februari 2018.OTT tersebut dilakukan berkaitan dengan Aspirasi, Keluan Masyarakat yang banyak kejanggalan (Keluan beberapa Masyarakat terkait Pembikinan Sertifikat tidak Sesuwai Prosedur, Pembuatan Sertifikat baru mengabaikan Pemegang Surat Tidak Sengketa yang telah menempati tanah atau rumah tunggal Puluhan Tahun Lamanya) Dugaan korupsi… Ya… Pungli dan Sebagainya yang sangat Mengecawakan Masyarakat serta sangat Meresahkan Masyarakat selama ini.
Samuji membenarkan afanya OTT dikantor BPN Kota Semarang Jawa Tengah tersebut,Selain itu ia juga menyebut empat orang termasuk Kepala BPN Kota Semarang Jawa Tengah itu sudah menjadi Target Oprasi ( TO ) sejak lama.
Tiem Kejaksaan Negri Kota Semarang Jawa Tengah yang dipimpin WALUYO SH. MH. yang berasil menangkap dan mendapatkan barang bukti dari kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Semarang Jawa Tengah, dengan lancar dan tidak ad halangan atau perlawanan dari para (TO ).
{ WK & WY }.