Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Rabu tanggal 07 maret 2018 pukul 11.00 wita dipimpin panit 1 Sabhara Ipda Ketut Swastika, Polsek Banjar, jajaran Polres Buleleng, bersama sama anggota sabhara melaksanakan patroli dialogis sambil melakukan operasi miras menyasar mini market Pepito Kaliasem dan sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut Anggota Sabhara melakukan pengecekan di pepito di Desa Kaliasem dan selama pengecekan ditemukan minuman beralkohol namun sudah dilengkapi dengan surat ijin menjual minuman beralkohol, Pamit 1 berbincang bincang dengan manager popito agar surat ijin menjualinuman beralkohol setiap tiga tahun diperpanjang, agar nantinya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Terhadap operasi miras tersebut warga masyarakat menyambutnya dengan senang hati, sebagai langkah polri untuk membrantas peredaran minuman beralkohol, tanpa dilengkapi dengan surat ijin l yang dapat meresahkan masyarakat.
Hal Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. saat dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan ,” bahwa kewajiban bagi anggota Polri khususnya Polsek Banjar untuk selalu melakukan penertiban minuman beralkohol, yang ada di wilayah hukum Polsek Banjar guna meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” ucapnya.(EK)