Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Karanganyar, detikkasus.com – Densus 88 Mabes Polri dibantu anggota Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Karang Karangpandan, Selasa (15/08/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut Kades Karang Tarso, Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di rumah warganya yang bernama Ahmad Ramadhan Deny (31th).
Menurut Tarso warga mengetahui yang bersangkutan tinggal di desa ini bersama istrinya, Ns, dan anaknya yang berusia tiga tahun kira kira sejak 2014 hingga sekarang, tetapi mereka tidak tahu aktivitas sehari-hari yang bersangkutan.
“Dia orangnya tertutup dan sering ikut pengajian-pengajian di luar daerah ini,” kata Tarso.
Menurut dia, Ahmad diinformasikan ditangkap oleh Densus 88 usai melaksanakan shalat Magrib di Masjid At Taqwa sekitar 100 meter dari rumahnya, pada Minggu (13/08/2017), sekitar pukul 18.15 WIB.
Polres Karanganyar masih melakukan penjagaan ketat di lokasi penggeledahan. Polisi juga memasang garis batas polisi agar masyarakat tidak bisa mendekat lokasi.
Sumber – Humas Polres Karanganyar / jateng.polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.