Kapolsek Singaraja Tengahi Mediasi Permasalahan Para Sopir Material

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Kapolsek Singaraja Kompol A.A Wiranata Kusuma, SH.MM., melakukan mediasi terhadap para Sopir Material Singaraja yang melakukan penyetopan pada sopir Material yang berasal dari Kabupaten Karangasem.

Kegaiatan mediasi ini dilakukan dikawasan terminal Penarukan, Singaraja pada hari Selasa (6/3) pukul 15.00 wita.

Dalam mediasi ini perwakilan dari Sopir Material Singaraja Made Hartawan menjelaskan bahwa tindakan sopir – sopir material asal Singaraja memberhentikan truk – truk material asal Karangasem di Terminal Penarukan itu disebabkan  karena pada dua hari yang lalu Minggu (4/3) saat sopir – sopir truk material asal Singaraja masuk ke tempat galian C di Daerah Karangasem Kubu, mereka dihadang oleh sekelompok orang bercadar agar sopir – sopir truk dari Singaraja mengambil material di Depo sehingga sopir – sopir truk material dari Singaraja tidak terima dan mencegat sopir – sopir lain yang boleh mengambil galian di tempat lokalan (asal Karangasem).

Baca Juga:  Jalan Tanjung Rukam tiba tiba Ambruk Membuat Warga Ber Atipitas jadi lumpuh

Lalu dijelaskan juga oleh perwakilan sopir matetial dari Karangasem An. Nyoman Sudarma bahwa yang menghadang sopir – sopir luar Karangasem yang mau masuk ke tempat galian lokal itu adalah sekelompok preman yang mau melakukan pungutan dan pencekalan terhadap sopir dari luar Karangasem.

Baca Juga:  KPUD Sinjai Serahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Berkas Partai IDAMAN

Dan dari mediasi ini diambil keputusan atau kesepakatan bersama jika nanti ada lagi mencengatan terhadap sopir – sopir material dari Singaraja yang masuk ke galian maka sopir yang di cegat tersebut menghubungi Nyoman Sudarma (sopir material Karangasem) dan selanjutnya sopir yang di cengat tersebut menghubungi Kapolsek Singaraja.

Baca Juga:  Dugaan Terkesan Pilu, Berinisial "R.W" Salah Seorang Jurnalis Tengik, Akibat Tidak Dapat Setoran Dari Masyarakat Kecil.

Dengan adanya kesepakatan tersebut para Sopir dari masing masing pihak menerima dan lanjut membubarkan diri.

Menurut Kapolsek Singaraja Kompol A.A Wiranata Kusuma, SH.MM., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Dengan adanya mediasi ini, untuk saat ini permasalahan yang terjadi antara para sopir material Singaraja dengan sopir material Kabupaten Karangasem dapat kita jernihkan, dan kami berharap kedepannya permaslahan ini tidak muncul lagi, dan mereka dapat berkerja dengan baik dan saling membantu”, Ucap Kapolsek (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *