Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Perusahaan pertambangan pasir besi “Rusan Sejahtra” mulai melakukan pengapalan,berdasarkan impormasi dari salag satu petugas UPTD Hubungan laut di Linau mengatakan pasir besi akan di berangkatkan ke negara china kapasitas 20.000 ton.
Sebelum pelaksanaan proses bongkar muat pasir besi,perusahaan Rusan Sejahtra menyelesaikan seluruh rangkaian perizinan dari bea cukai,setelah semua nya di nyatakan lengkap baru di lanjutkan pengapalan.
Impormasi yang dapat kami rangkum perusahaam Rusan Sejahtra telah melunasi kewajiban seperti hal nya membayar sewa/jasa penumpukan pasir besi di area pelabuhan yang di tentukan seratus Rupiah perton perhari begitu juga dengan jasa pelabuhan, dari pihak pemilik kapal membayar jasa pelabuhan terhitung lebih kurang 3500/hari di kalikan GT kapal,pembayaran labgsung ke negara ujar sumber.
Proses bongkar muat pasir besi (transitmen) dari tongkang ke atas kapal di lakukan di tengah lautan,sehubungan dermaga tidak mampu untuk di jadikan tempat sandar kapal,mengingat usia dermaga Linau sudah tua.
Pembangunan dermaga Linau di laksanakan tahun 1993 kondisi dermaga tidak layak lagi untuk sandaran kapal besar,jika dermaga tersebut di paksakan untuk di jadikan tempat sandar kapal yang akan muat pasir besi,siapa yang akan tanggung jawab kalau terjadi kerusakan atau ambruk.
Lihat saja selama proses bongkar muat pasir besi dari pertama terhitung sampai sekarang proses bongkar muag selalu transitmen,hal itu tidak menyalahi dan memang sudah ada ketentuan nya tutur salah seorang petugas sahbandar (UPTD) Hubungan laut di Linau.
Kapal yang membawa pasir besi tersebut di rencanakan untuk di bawa ke negar China dengan bobot 20.000 ton,entah ia entah konon cerita pengapalan pasir besi kali ini,di tafsir pengapal yang terahir.
Pemilik usaha pasir besi Lucyana Sutoyo pada saat wartawan detikkasus liputan di lokasi pelabuhan Linau tidak dapat di temui,ada beberapa orang asing yang kata nya dari negara China tampak mengawasi proses pengapalan,saat di kompirmasi kepada Dinas tenaga kerja dan transimigrasi,Budi mengatakan keberadaan orang asing asal China sudah resmi mereka menggunakan visa bisnis ke Indonesia terhitung selama enam puluh hari ujar Budi.
(Reza)