Detikkasus.com | Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Sukabumi kota mengamankan Oknum Pegawai Dinas kependudukan dan catatan Sipil (DISDUKCAPIL) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi.
Oknum Pegawai tersebut tertangkap tangan oleh tim SaberPungli yang telah melakukan pungutan liar kepada warga Dengan harga cukup tinggi untuk membuat e-KTP.
Oknum yang ditangkap tersebut berinisial DS dengan Modus yang dilakukan adalah mengambil pungutan liar kepada Warga untuk membayar pembuatan e-KTP dengan jumlah per satu e-KTP sebesar Rp 300 rb kepada petugas magang Disdukcapil.
Langkah itu dilakukan untuk memuluskan proses pembuatan administrasi kependudukan yang di ajukan warga ke Oknum pegawai Dinas Dukcapil.
Setiap hari ribuan penduduk di 47 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi harus antre untuk mengurus KTP-E. Bahkan ada di antara mereka yang menunggu sejak pagi hari dan dipanggil siang hari, sehingga banyak waktu tersita hanya untuk mengurus KTP.
Tim saber pungli kepolisian Sukabumi kota pun langsung mengamankan pegawai yang sedang beraksi. Seorang pegawai ditangkap di ruangan kerja nya Disdukcapil, kawasan pusat Pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Tim Saber Pungli harus mengusut siapa saja oknum yang terlibat karena sudah memberikan signal dan peringatan kepada pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
“Kasus penangkapan tersebut merupakan pelajaran berharga agar tidak ada lagi calo dengan cara peningkatan pengawasan,” ujarnya
Saat ini, Pelaku (DS) itu menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sukabumi kota dan petugas juga mengusut apakah ada keterlibatan pihak lainnya.
M.Sha