Aksi Damai Wartawan Sesumbar Di Polda Dan Kejati “Empat Tuntutan” di Terima Oleh Polda Sumbar.

Senin, 5 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sumbar, Senin 05/ 03/2018. Aksi damai yang berlangsung aman dan tetap berlanjut walaupun cuaca hujan. Semua awak media se Sumbar tetap bersemangat dengan menyorakkan “Hentikan kriminalisasi terhadap wartawan, berikan hak kami sebagai jurnalis

Aksi damai Wartawan sumbar berlangsung Polda Sumbar dan kejaksaan tinggi, Polda terima empat tuntutan

Dampak dari banyaknya kriminalisasi terhadap wartawan di Sumatera Barat dan di wilayah wilayah indonesia oleh penegak hukum membuat para gabungan wartawan gelar aksi damai menuntut agar rekan wartawan yang bermasalah dengan hukum terkait pemberitaan atau sengketa pers di selesaikan dengan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca Juga:  HAUL MBAH SAYYID ABDURRAHMAN DI BANJIRI BRIKER MANIA LAMONGAN | Liputan Detikkasus Pantura : Mbak Kiki Jcw

Penanggungjawab Orasi Herman Tanjung mengatakan bahwa kami menuntut agar aparat penegak hukum menyelesaikan sengketa Pers dengan UU Pers bukan dengan KUHP atau UU ITE.

“Kita tuntut Kapolda agar memerintahkan anggotanya untuk menghentikan penyidikan terhadap kawan-kawan wartawan yang bermasalah dengan pemberitaaan, penyidik harus mengacu kepada UU Pers, ” Pungkasnya .

Disamping itu, Randi Pangeran Korlap Orasi menegaskan akan melakukan boikot untuk pemberitaan di Polda Sumbar apabila tuntutan massa tidak ditindaklanjuti.

“Kita dan kawan kawan wartawan setuju akan memboikot pemberitaan di Polda Sumbar, biar masyarakat tau kalau kemerdekaan pers di Sumbar telah mati, ” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Besar Secara Resmi Buka TMMD Ke 101 Di Desa Aneuk Glee

Orasi yang melibatkan ratusan wartawan tersebut sempat diguyur hujan, namun tak menyurutkan semangat kawan-kawan wartawan untuk menggelar aksi demo damai yang berlangsung di Mapolda Sumbar, Senin,5/3/2018.

” Pihak Polda Sumbar telah mengangkangi MoU antara Kapolri dan Dewan Pers, maka dari itu kita minta pihak Polda tidak melanggar perjanjian tersebut.
Alhamdulillah, pihak Polda menerima semua tuntutan kita,” ujar Randi Pangeran usai menerima perwakilan dari Polda Sumbar menemui massa yang berorasi.

Usai di Polda Sumbar, rombongan orasi langsung menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar melakukan orasi lanjutan.

Baca Juga:  Hari Minggu Unit Sabhara Polsek Singaraja Tetap Amankan Perkantoran

Berikut Tuntutan yang Diterima Pihak Polda Sumbar:

1. Hentikan tindak kriminalisasi dalam penanganan kasus pers terhadap karya jurnalistik wartawan oleh penegak hukum

2. Dalam menangani kasus pers, Penegak hukum harus mengacu terhadap UU Pers

3. Penegak hukum di Sumbar harus mengindahkan Nota kesepahaman Dewan Pers dengan Polri Dan Kejagung dalam melindungi kemerdekaan pers yang bertanggung jawab

4. Penegak hukum harus menyegerakan proses hukum kepada tersangka yang telah dijerat UU Pers di Sumbar ( Bang Kijuak & Rusman.H bersama Tim ).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB