MENGANTONGI SHABU DIRINGKUS TIM BASMI 3.C POLSEK TOMBOLOPAO

Senin, 5 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Minggu (4/3/18), Tim Basmi 3.C (Curas, Curanmor, Curnak) Polsek Tombolopao meringkus sebut saja Hr (23thn) di Jln. Poros Dsn. Parangbobbo, Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao lantaran diduga keras memiliki dua sachet plastik bening berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis Shabu dan satu pirex kaca serta korek api ditemukan disaku celananya.

Baca Juga:  Mencegah Penyebaran Covid-19 KPU Karo Live Streaming Pendaftaran Calon Bupati dan Wagub Karo.

Penangkapan terhadapan (Hr) merupakan buah hasil informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Basmi 3.C Polsek Tombolopao dibawa pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Syahruddin.

“benar pada diri Hr ditemukan dua sachet plastik bening berisikan butiran kristal yang diduga merupakan Narkotika Jenis Shabu dan satu pirex kaca serta korek api sehingga Hr beserta barang buktinya kami bawa kekantor guna dilakukan proses hukum, dan terhadap dua sachet yang diduga Shabu akan kami periksakan kelaboratorium Forensik (labfor) sebagai bagian dari proses Hukum” kata kanit reskrim.

Baca Juga:  Satuan Lalulintas Polres Buleleng Melaksanakan Giat Razia Malam.

” Kami ucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat Tombolopao yang selama ini aktif memberi informasi kepada kami yang berkaitan dengan tugas kepolisian, ini sebagai wujud nyata bahwa masyarakat mendukung Polri dalam memerangi kejahatan terutama peredaran Narkoba di Kec. Tombolopao. Tutup Kapolsek Akp Hasran.

Baca Juga:  Tatap Muka Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Sepang Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas.

Humas Polsek Tombolopao,”Basyir Achy”.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB