Siaran Pers: Menko Maritim Ikut Sosialisasikan Pemberlakuan Plat Ganjil-Genap di Pintu Tol Bekasi Barat I.

Senin, 5 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Maritim – Bekasi, Pemerintah secara efektif akan memberlakukan kebijakan pengaturan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi dari pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur ke arah Jakarta per tanggal 12 Maret 2018. Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara bersama-sama melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini dengan membagikan brosur kepada pengguna tol di pintu tol Bekasi Barat I pada hari Senin (5-3-2018).

Penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan pribadi ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurai kemacetan di sepanjang ruas tol Bekasi-Jakarta yang akan diterapkan setiap hari Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB. Kedua, pada waktu yang bersamaan dengan pemberlakuan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pribadi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan juga melakukan pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di sepanjang ruas tol Jakarta-Cikampek maupun arah sebaliknya. Ketiga, BPTJ juga memberlakukan jalur khusus untuk bus termasuk bus karyawan agar mobilitas masyarakat yang memilih kendaraan umum menjadi semakin lancar.

Baca Juga:  Pj Adriyanto Meninjau Sejumlah Rumah Rawan Longsor Bantaran Sungai Bengawan Solo

Tentang tiga paket kebijakan ini, Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan mengapresiasi penuh. “Jadi pak Budi (Menhub) ini berpikir maju jadi beliau membuat semua lalu lintas dibuat permodelan dengan komputer. Sehingga nanti akan dibaca bagaimana kendaraan itu dapat diatur dengan baik karena kan ada ada kendaraan yang terlalu berat sampai 40 ton akhirnya jalan jadi cepet rusak,” ujar Menko usai melakukan sosialisasi dan meninjau pintu tol Bekasi Barat I. Sistem ini, tambah dia, merupakan satu pemodelan dengan data-data yang bagus, yang oleh Kementerian Perhubungan akan dikalkulasi agar arus kendaraan dapat berjalan lebih efisien.

Pada kesempatan yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi mengakui bahwa pemodelan tersebut akan dievaluasi secara periodik. “Ini adalah suatu model dan kita akan berlakukan dengan waktu yang lebih panjang dan di tempat – tempat yang lain,”urainya. Bila berjalan efektif, sambung Menhub, potensi kemacetan dapat dikurangi antara 30%-40%.

Baca Juga:  31 Pelatih dan Atlet Difabel Asal Papua Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid 19 di Polresta Surakarta

Lebih jauh, Menhub mengatakan bila pemerintah telah mempersiapkan solusi untuk pengguna jalan yang terimbas kebijakan ganjil-genap itu. Pertama, Kemenhub menyediakan bus Trans Jabodetabek Premium bagi masyarakat yang mau beralih ke kendaraan umum. “Jadi gini, konsepnya itu, kita sosialisasikan ke masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, jadi kalau dia macet yah paling enak naik bus, karena naik bus kan cuma 20 ribu, kita usahakan 7 menit sekali,” beber Menhub Budi Karya Sumadi. Dan, bagi pengguna kendaraan pribadi dapat memarkirkan kendaraan di Summarecon dan Mega City (Bekasi Barat) serta LRT City/Grand Dhika dan BTC (Bekasi Timur) dengan tarif flat Rp 10 ribu per hari. Syaratnya, harus dapat menunjukkan tiket bus Trans Jabodetabek pada hari yang sama. “Tadi saya sudah coba busnya, nyaman kok,”ujar Menko Luhut yang berdiri di samping Menhub Budi Karya Sumadi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Memberikan Penyuluhan Dan Pembinaan Kepada Warga

Terpisah, Kabag Humas BPJT Budi Rahardjo, mengatakan pengguna jalan tol terimbas dapat menggunakan jalur arteri Kali Malang yang tembus hingga ke tol Becakayu atau lewat pintu tol lain untuk menuju ke Jakarta bila tidak ingin terkena pemberlakuan kebijakan ganjil-genap. “Ada tiga pintu tol lain yakni pintu Tol Tambun atau pintu tol Pondok Gede Barat atau pintu tol Pondok Gede Timur,” jelasnya.

Lebih jauh, Budi Rahardjo mengungkapkan, kemacetan di ruas tol Bekasi-Jakarta sudah mencapai titik yang parah. “Rata-rata kecepatan kendaraan menuju ke Jakarta hanya bisa berkisar hingga 32 km/jam sehingga perlu waktu sekitar 116 menit,”keluhnya. Dengan pemberlakuan sistem ganjil-genap, laju kendaraan diharapkan dapat berjalan lebih cepat hingga 48 km/jam sehingga hanya dibutuhkan waktu 83 menit untuk sampai ke Jakarta. (**)

*Biro Informasi dan Hukum*
*Kemenko Bidang Kemaritiman*

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB