DETIK KASUS | AMANDEMEN RTRW SEPERTI “TERANCAM GAGAL”

Senin, 5 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kaur yang di sebut dengan Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2012 di sahkan terhitung sejak 27 September 2012.

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur nomor 4/2012 (RTRW) telah satu kali di laksanakan peninjauan kembali (PK) pada tahun 2015,pada waktu itu PK RTRW di anggarkan dana lebih kurang berjumlah 260 Juta.

Pada tahun 2018 ini,Dinas PUPR bidang penataan ruang menganggarkan biaya untuk melakukan kegiatan amandemen RTRW ( perda) nomor 4 tahun 2012 berjumlah 700 Juta Rupiah,anggaran tersebut untuk pengadaan buku dengan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) pengadaan buku dan KLHS di serahkan pada pihak ketiga ujar Ismawar (red).

Baca Juga:  Diduga salah orang ,Polres Pesawaran Lampung di gugat praperadilan nilai kerugian 11 miliar 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur di ruang kerja nya Senin 5/4/2018 kepada awak media detikkasus.com mengatakan,untuk melaksanakan amandemen/refisi RTRW seperti nya susah terjadi (tidak mungkin) pasal nya,investor tambak udang di kabupaten Kaur sudah lebih awal bergerak sebelum RTRW di amandemen atau di refisi.

Adapun teknis nya untuk melakukan amandemen/refisi RTRW Kabupaten Kaur yang sudah di tetapkan menjadi peraturan daerah nomor 4 Tahun 2012 yaitu,Dinas teknis dalam hal ini Dinas PUPR menyampaikan draf rancangan amandemen/refisi tersebut kepada Bappeda,kemudian Bappeda menyampaikan kepada DPRD untuk di bahas,namun hal itu saya beranggapan sulit terjadi,pasalnya Bappeda Kaur tidak berani (ketakutan) untuk menyampaikan kepada DPRD dengan alasan perizinan sudah mendahului amandemen/refisi RTRW,

Baca Juga:  Melaksanakan Patroli Malam Sasar ATM Dan Bank Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Terkecuali di lakukan dulu amandemen atau refisi baru di lanjutkan dengan pengeluaran izin tambak oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,itu sah-sah saja,intinya tidak ada terkesan bahwa amandemen rtrw untuk meng-akomodir perizinan investor tegas Jailani SIp.

Baca Juga:  Danmenbanpur 2 Mar Sambut Dua Belas Personil Purna Satgas MPU Konga XXV-K dan Yonmek XXIII-M/Unifil

Apabila perizinan tambak udang sudah di keluarkan oleh dinas teknis terkait kemudian baru di laksanakan amandemen atau refisi,hal itu terbalik dan tidak mungkin untuk di lakukan karna Negara ini punya aturan,kita harus berdasarkan aturan yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat apalagi peraturan daerah bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maka urusan pidana,kita tidak mau hal itu terjadi imbuh Jailani SIp.
(Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru