Kapolres Blora Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018

 

Detikkasus.com | Jawa Tengah, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 sudah mulai dilaksanakan pertanggal 05-25 Maret 2018. Guna mengetahui kesiapan seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut termasuuk kesiapan sarana pendukungnya, Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K, M.H, bertempat di halaman Mapolres Blora pada Senin (05/03/2018) pagi, pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan lalu Lintas Candi 2018.

Dalam apel operasi terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018, yang sebelumnya dinamakan Operasi Simpatik tersebut, dihadiri oleh Bupati Blora Djoko Nugroho, Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Rizadly, Kajari Blora Yulitaria dan jajaran Furkopimda lain. Apel Gelar diikuti oleh peserta apel diantaranya dari Polisi Militer, anggota Kodim 0721/Blora, anggota Satpol PP, anggota Dishub, Senkom serta anggota Polres Blora.

Seperti diketahui, tema operasi kali ini ‘Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas Untuk Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri Guna Terciptanya Kamseltibcarlantas’.

Baca Juga:  Mencegah Terjadinya Tindak Kriminal Dengan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

“Apel ini untuk mengetahui sejauh mana kekuatan personel dan sarana perlengkapan peralatan lainnya sehingga Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 berjalan optimal, serta dapat lebih tepat sasaran dan berhasil sesuai tujuan,” ujar Kapolres Blora AKBP Saptono dalam amanatnya.

Menurut Kapolres, lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan keselamatan dan ketertiban dan keamanan lalu lintas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka Kamseltibcarlantas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern.

Oleh sebab itu, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah dan stake holder lainnya bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga perlu diadakan pelaksanaan operasi kepolisian di bidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakat.

Baca Juga:  Detikkasus | Pasca Tenggelamnya Anak Di Patihan Widang, Kapolres Tuban Tinjau Lokasi.

“Kita menyadari dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas wajib bertindak dengan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam pembinaan, pemeliharaan Kamseltibcarlantas. Jajaran Sat Lantas Polres Blora dalam hal ini sebagai leding sektor, harus mampu menyiapkan langkah-langkah antisipasi baik teknis, taktis, atau strategis agar Operasi Keselamatan Candi 2018 dapat bekerja secara maksimal sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Blora,” papar Kapolres Blora.

Secara singkat perlu diketahui mengenai data pelanggaran lalu lintas berupa penindakan tilang serta jumlah korban akibat fatalitas kecelakaan di Kabupaten Blora. “Di tahun 2017 dibanding 2016 mengalami kenailakn sejumlah 27.136 kasusu (65%), teguran 20.150 kasus (52%). Sedangkan kecelakaab lalu lintas di tahun 2017 dibanding 2016 mengalami penurunan sejumlah 122 (24%), untuk korban meninggal ditahun 2017 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya sejumlah 22 orang (21%). Luka berat dan luka ringan mengalami penurunan sejumlah 15 (48%) dan 157 (23%). Untuk jumlah kerugian di tahun 2017 juga mengalami penurunan sejumlah Rp. 19.400.000 (7%).” jelasnya.

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan Bhabinkamtibmas Kerobokan dengan Warga Masyarakat Melalui Kegiatan Kerja Bhakti Membersihkan Areal Pantai Kerobokan

Kapolres Blora menegaskan, dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 saat ini, langkah-langkah dalam penindakan berupa langkah preemtif dan preventif, serta penindakan hukum dengan cara selektif pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi pada fatalitas laka seperti melawan arah, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang (motor) dan melebihi kapasitas (mobil), belum cukup umur, tidak menggunakan kelengkapan berkendara. (Jul).

Sumber: Humas Polres Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *