DETIK KASUS | TANAM SAWIT BULURAN SERIAN DI DUGA TAMPA AMDAL.

Minggu, 4 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS)di Kabupaten Kaur terhitung sejak tahun 2011 berdasarkan izin prinsip di kecamatan Maje dengan kecamatan Nasal dengan luas lebih kurang 10 Ribu hektar.

Selanjutnya seiring waktu berjalan perusahaan terus berkembang,mereka mengembangkan perluasan lokasi yaitu di kecamatan Tetap,kecamatan Kaur Tengah dan kecamatan Luas,di perkirakan izin prinsip mencapai 6000 Hektar.

Khusus nya di lokasi Kecamatan Luas,Tetap dan Kaur Tengah,di tafsir penanaman kelapa sawit tidak sesuai dengan ketentuan,investigasi tim awak media Minggu 4/4/2018 di lokasi pembibitan kelapa sawit (PT.CBS)yang berada di anak sungai serian,menemukan tanaman kelapa sawit di pinggir anak sungai (buluran serian).

Baca Juga:  Upacara Ngaben Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Upacara Ngaben Warganya

Keterangan warga Tanjung Agung Kecamatan Tetap,Dahli Sinarkulis kepada awak media ini mengatakan,buluran kandis dan sekitar nya merupakan bekas kebun masyarakat jaman dahulu kala,pada saat perusahaan masuk,sekitar buluran serian masih berupa belukar,sekarang sudah di kuasai perusahaan (PT.CBS) di lokasi ini di jadikan sebagai tempat penyemaian bibit kelapa sawit,untuk menyiram semaian bibit,perusahaan menggunakan air buluran serian ujar Dahli Sinarkulis.

Baca Juga:  Cepat Tanggap Kapolres Tanah Datar Dalam Berikan Pertolongan Pengunjung Objek Wisata Istano Basa Pagaruyung

Dahli menduga perusahaan (PT.CBS)di kecamatan Tetap,Luas,Kaur Tengah tidak memiliki analisa dampak lingkungan,alasan apabila perusahaan mempunyai amdal,tidak mungkin mereka menanam kelapa sawit di pinggir anak sungai (buluran) serta di pinggir cadas dengan jarak kurang dari 50 meter.

Dahli Sinarkulis mengatakan dengan tegas,hal ini terjadi di duga kelalaian dinas teknjs terkait dalam hal melakukan pengawasan,oleh karna itulah perusahaan leluasa menanam kelapa sawit di pinggir anak sungai berjarak kurang dari 50 meter dan penanaman kelapa sawit di pinggir cadas kurang dari 50 meter.

Baca Juga:  AM.Juma'i : Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Belum Dilibatkan Secara Maksimal Dalam Penanganan Covid-19

Hendri,Iksan,Pahrurrozi,Dahli sepakat untuk membawa kasus ini ke bagian penegakan hukum (Gakum) dengan bagian lingkungan hidup dan kehutanan LHK di tembuskan kepada Kementrian LHK kemudian di tembuskan kepada Mabespolri dan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Hingga berita ini di angkat dari pihak perusahaan belum dapat di mintai keterangan berkaitan dengan penanaman sub das dan cadas.
(Reza)

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB